Kemendag Gerebek Pelumas Ilegal Senilai Rp 16,5 Miliar di Tangerang
Kementerian Perdagangan (kemendag) menggerebek pabrik dan gudang pelumas atau oli ilegal yang ditemukan di Tangerang, Banten pada Senin (17/4/2023).
Senin, 17 April 2023 - 16:35 WIB
Sumber :
- tim tvOnenews/Rika Pangesti
“Perdagangan produk pelumas harus memenuhi kualitas yang dipersyaratkan secara teknis berdasarkan ketentuan yang berlaku," tegas Wamendag Jerry.
"Pelaku usaha juga dilarang untuk memproduksi dan/atau memperdagangkan barang yang tidak sesuai ketentuan, karena berpotensi melanggar pasal 8 ayat 1 huruf (a) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen,” imbuhnya. (rpi)
Load more