News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi dan BKSDA Yogyakarta Bekuk Pelaku Perdagangan Satwa Dilindungi

Polresta Yogyakarta dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Yogyakarta mengungkap kasus perdagangan satwa dilindungi secara online.
Jumat, 22 Oktober 2021 - 20:26 WIB
Satwa liar dilindungi korban perdagangan satwa dititipkan di GL Zoo, Jumat (22/10/2021).
Sumber :
  • Tim tvOne - Nuryanto

Yogyakarta, DIY – Polresta Yogyakarta bekerjasama dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Yogyakarta mengungkap kasus perdagangan satwa dilindungi secara online.

Tersangka berinitial RD (27) yang dibekuk di Semarang, Jawa Tengah didapati petugas patroli cyber Polresta Yogyakarta melakukan penjualan satwa ilegal melalui facebook. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Setelah kita dalami tersangka berada di Kota Semarang, maka kita koordinasi dengan KSDA melakukan penangkapan terhadap tersangka RD,” kata Kasat Reskrim Polrestas Yogyakarta, Kompol Andhyka Donny Hendrawan kepada pers di Gembira Loka Zoo (GL Zoo) Yogyakarta, Jumat (22/10/2021).

Tersangka dibekuk pada Jumat (15/10/2021) pekan lalu di Semarang. Dari tangan tersangka RD disita barang bukti 7 ekor satwa eksotis Kukang Jawa (Nycticebus javanicus), satu ekor binturong (Arctictis binturong), satu ekor buaya Muara (Crocodylus porosus) sepanjang 40 cm, dan seekor buaya Irian (Crocodylus novaeguineae) ukuran 75 cm. 

Barang bukti satwa sitaan tersebut untuk sementara dititipkan di Kebun Binatang Gembira Loka (GL Zoo).

Tersangka RD dijerat Pasal 21 ayat (2) Jo Pasal 40 ayat (2) UURI No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem. Dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp 100 juta. 

Sementara itu Kepala Seksi Konservasi Wilayah I Yogyakarta Untung Suripto mengapresiasi pengungkapan perdanganan satwa liar yang dilindungi yang tengah marak tersebut. 

“Yogya paling sering terjadi perdagangan satwa secara online, tapi pihak kepolisian juga banyak mengungkap kasus tersebut,” kata Untung. 

Barang bukti Kukang Jawa termasuk jenis primata. Hewan eksotik yang lucu ini nantinya direkomendasikan untuk dilepasliarkan di habitat aslinya, mengingat perawatannya yang sulit. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu terkait penitipan satwa dilindungi ditempatnya, pihak Pengelola Gembira Loka Zoo mengatakan bahwa lokasi yang mereka kelola selain sebagai wahana rekreasi, juga dijadikan sebagai tempat untuk konservasi satwa dilindungi.

"Prihatin dengan masih maraknya perdagangan satwa dilindungi itu. GL Zoo sendiri selain tempat rekreasi sekaligus sebagai lembaga konservasi, yang antara lain berperan penyelamatan satwa" kata Josephine Vanda, Manager Konservasi Gembira Loka Zoo. (Nuryanto/Buz).

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto, mendorong penguatan regulasi agar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memiliki kewenangan lebih tegas dalam menangani konten hoaks di ruang digital.
Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kiper Cremonese yang juga penjaga gawang Timnas Indonesia Emil Audero menyampaikan pesan mengenai kondisinya setelah menjadi korban ledakan flare atau petasan -
Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 105 pelaku tawuran di wilayah hukumnya, dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026, yang dimulai sejak tanggal 28 Januari sampai dengan 11 Februari Tahun 2026.
Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT