News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bebas Tanggal 11 April 2023, Ini Sepak Terjang Anas Urbaningrum di Dunia Politik

Anas Urbaningrum pria kelahiran 15 Juli 1969 di Blitar, sudah mulai aktif di dunia politik sejak mahasiswa di Universitas Airlangga.
Sabtu, 8 April 2023 - 11:26 WIB
Anas Urbaningrum.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Anas Urbaningrum pria kelahiran 15 Juli 1969 di Blitar, sudah mulai aktif di dunia politik sejak mahasiswa di Universitas Airlangga.

Tidak main-main, Anas Urbaningrum berhasil masuk ke Universitas Airlangga melalui jalur Penelusuran Minat dan Kemampuan (PMDK). Ia mengambil jurusan politik di Fakultas Ilmu Sosial dan Politik dan lulus pada tahun 1992.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Anas Urbaningrum kemudian melanjutkan pendidikan master di Universitas Indonesia. Ia memperoleh gelar master di bidang Ilmu Politik pada tahun 2000.

Aktivitas berpolitik Anas Urbaningrum dimulai ketika bergabung dengan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan terpilih menjadi Ketua Umum Pengurus Besar HMI pada kongres HMI di YOgyakarta pada tahun 1997.

Karir politiknya terus melejit hingga ia menjadi anggota Tim Seleksi Partai Politik. Selain itu Anas Urbaningrum juga menjadi anggota tim Revisi Undang-undang Politik atau Tim Tujuh yang menjadi salah stau tuntutan saat reformasi 1998.

Hasil buah pikiran dari Tim Tujuh yang dipimpin oleh Ryaas Rasyid tersebut melahirkan UU No. 2/1999 tentang Partai Politik, UU No. 3/1999 tentang Pemilhan Umum, dan UU No. 4/1999 tentang Susunan dan Kedudukan MPR, DPR dan DPRD. Itulah produk baru untuk menggelar Pemilu dengan sistem baru.Anas Urbaningrum.

Karir Anas Urbaningrum terus meroket. Pada tahun 2001 ia dipercaya menjadi anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mempersiapkan Pemilu 2004. Saat itu pelantikan dilakukan oleh Presiden Abdurrahman Wahid dengan Ketua KPU Nazaruddin.

Kebersamaan Anas Urbaningrum bersama KPU tidak berlangsung lama. Anas mengundurkan diri pada 8 Juni 2005 dan kemudian bergabung dengan Partai Demokrat yang dibentuk oleh Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono dan terpilih saat Pilpres 2004.

Anas Urbaningrum menjabat sebagai Ketua Divisi Otonomi Politik dan Daerah DPP Partai Demokrat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Anas Urbaningrum kemudian mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI dari daerah pemilihan Jawa Timur VII (Kota Blitar, Kabupaten Blitar, Kota Kediri, Kabupaten Kediri dan Kabupaten Tulungagung). Ia berhasil memperoleh suara terbanyak dengan jumlah 178.381 suara.

Nama besar Anas Urbaningrum terus menguat, sehingga ia menjadi Ketua Fraksi Demokrat di DPR RI untuk periode 2009-2014.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT