Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara blak-blakan di depan majelis hakim dalam persidangan perkara narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar).
Duduk sebagai terdakwa, Dody menyampaikan penyesalannya dalam pledoi atau nota pembelaan terkait perkara narkoba.
Dody mengatakan sangat menyesali perbuatannya seusai menerima perintah eks Kapolda Sumatera Barat (Sumbar), Irjen Teddy Minahasa Putra.
Menurut dia, perintah menyimpang dari Teddy Minahasa tidak bisa ditolaknya untuk menyisihkan barang bukti sabu-sabu.
"Tidak ada kata lain yang saya ucapkan, selain menyatakan rasa penyesalan yang amat dalam. Rasa penyesalan ini kepada Allah yang Maha Pemurah, karena sebagai umat beragama saya telah tersesat dalam labirin ini," jelasnya.
Load more