3. Sudah Tinggal Bareng 4 Bulan di Apartemen
Fakta lain kasus mutilasi di Tenjo, Bogor yang tak kalah mengejutkan adanya dugaan cinta sesama jenis.
Di hadapan polisi, pelaku mutilasi dalam koper berinisial DA, sudah saling mengenal dan tinggal bersama di sebuah apartemen di daerah Cisauk, Kabupaten Tangerang selama empat bulan.
Bahkan Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin menyebut keduanya sempat bertengkar karena pelaku diminta melayani hasrat seksual korban.
Pelaku diminta melakukan hand job oleh korban, hingga membuat pelaku murka dan melakukan aksi kejinya memutilasi korban.
“Sementara ini untuk pendalaman ke arah sana (gay), kelainan psikologis LGBT atau lain-lainnya kami masih melakukan pendalaman menggunakan psikolog,” ujarnya saat menggelar konferensi pers, di Mapolres Bogor, Sabtu (18/03/23).
4. Pelaku Mutilasi Terancam Hukuman Mati
Fakta-fakta Mengejutkan Kasus Mutilasi Sesama Jenis di Bogor, Pelaku Sudah Beristri hingga Dipaksa Lakukan 'Hand Job'
DA (35) pelaku pembunuhan keji dengan cara memutilasi korban RD (43) telah ditetapkan sebagai tersangka.
Load more