Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohanes Redhoi Sigiro saat konferensi pers di Mapolres Bogor, Sabtu (18/3/2023), mengatakan pelaku pertama kali membunuh korban dengan cara menusukkan senjata tajam berupa pisau ke leher korban.
"Setelah dipastikan meninggal dunia pelaku mencoba memotong-motong mayat korban menggunakan pisau yang kecil namun tidak berhasil," terangnya.
Karena gagal, kemudian pelaku keluar untuk mencari alat pemotong lain dan pelaku mendapatkan alat pemotong mesin atau gerinda.
Hal itu juga dibenarkan Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin, menyebut pelaku memotong bagian tubuh korbannya menggunakan alat potong jenis gerinda yang ada di apartemennya.
2. Pelaku Ambil Duit Korban Rp30 Juta
Setelah menghabisi korban dengan cara mutilasi, pelaku DA membawa kabur uang kekasihnya sebesar Rp30 juta.
Hal tersebut dijelaskan Kasat Reskrim AKP Yohanes Redhoi Sigiro saat konferensi pers di Mapolres Bogor, Sabtu (18/3/2023),
"Yang diambil Rp30 juta sementara ini. Kami sedang mendalami adanya tabungan korban yang digunakan oleh tersangka," katanya.
Load more