Fakta-fakta Mengejutkan Kasus Mutilasi Sesama Jenis di Bogor, Pelaku Sudah Beristri hingga Dipaksa Lakukan 'Hand Job'
- Eko Hadi Lasmono/tvOne
Bogor, tvOnenews.com - Polisi ungkap fakta-fakta pembunuhan sadis, mutilasi mayat dalam koper merah di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kasus pembunuhan ini terungkap setelah pada Rabu (15/03/2023) lalu ditemukan potongan mayat dalam koper merah di Kampung Baru, Desa Singabangsa, Kecamatan Tenjo, Bogor.
Korban diketahui berinisial RD (43), sementara pelaku berinisial DA (35). Pembunuhan mutilasi tersebut diduga dilatarbelakangi motif asmara sesama jenis.
Pelaku menghabisi korban yang diduga pasangannya ini dengan cara sadis, yakni dengan cara memutilasi tubuh korban.
Kemudian pelaku membuang potongan tubuh korban secara terpisah di sejumlah lokasi. Adapun potongan tubuhnya yang terpisah, kedua bagian kaki dan satu kepala.
Berikut fakta-fakta kasus mutilasi diduga pasangan sesama jenis di Tenjo, Bogor.
1. Mutilasi Korban dengan Mesin Gerinda
Fakta-fakta Mengejutkan Kasus Mutilasi Sesama Jenis di Bogor, Pelaku Sudah Beristri hingga Dipaksa Lakukan 'Hand Job'
Pelaku mutilasi (DA) menghabisi korban (RD) menggunakan mesin gerinda di apartemen.
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohanes Redhoi Sigiro saat konferensi pers di Mapolres Bogor, Sabtu (18/3/2023), mengatakan pelaku pertama kali membunuh korban dengan cara menusukkan senjata tajam berupa pisau ke leher korban.
"Setelah dipastikan meninggal dunia pelaku mencoba memotong-motong mayat korban menggunakan pisau yang kecil namun tidak berhasil," terangnya.
Karena gagal, kemudian pelaku keluar untuk mencari alat pemotong lain dan pelaku mendapatkan alat pemotong mesin atau gerinda.
Hal itu juga dibenarkan Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin, menyebut pelaku memotong bagian tubuh korbannya menggunakan alat potong jenis gerinda yang ada di apartemennya.
2. Pelaku Ambil Duit Korban Rp30 Juta
Fakta kedua kasus mutilasi diduga pasangan sesama jenis di Tenjo, Bogor, yaitu pelaku sempat bawa kabur uang korban sebesar Rp30 juta.
Setelah menghabisi korban dengan cara mutilasi, pelaku DA membawa kabur uang kekasihnya sebesar Rp30 juta.
Hal tersebut dijelaskan Kasat Reskrim AKP Yohanes Redhoi Sigiro saat konferensi pers di Mapolres Bogor, Sabtu (18/3/2023),
"Yang diambil Rp30 juta sementara ini. Kami sedang mendalami adanya tabungan korban yang digunakan oleh tersangka," katanya.
Load more