"Jika mereka minta damai, maka kami siap perang," komentar Jonathan.
"Tapi kalau salah satu pihak tidak bisa atau tidak menginginkan, seperti bertepuk sebelah tangan namanya, maka kasus dilanjutkan," sambung dia.
DPR Komentari Soal Kejati DKI Tawarkan Damai di Kasus Mario Dandy
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat Santoso menanggapi terkait tawaran damai dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta dalam kasus penganiayaan David Ozora oleh Mario Dandy.
Santoso mengatakan pernyataan Kepala Kejati DKI Jakarta itu harus bisa dipastikan apakah murni berasal dari pendapat pribadi atau ada pihak yang menitipkan.
“Mesti dipastikan dulu apakah pernyataan kepala Kejaksaan Tinggi Jakarta itu merupakan pernyataan pendapatnya sendiri atau keinginan dari salah satu atau kedua pihak, dalam hal ini korban dan pelaku,” jelas dia saat dihubungi, Jumat (17/3/2023).
Adapun dia menjelaskan penanganan kasus pidana melalui restorative justice ini diperlukan syarat yang sudah ditetapkan oleh Jaksa Agung.
Load more