“Dalam menyusun dokumen Ekonomi Pancasila ini, bisa mendengarkan arahan dari keynote speaker dari berbagai perspektif mengenai dimensi perekonomian Pancasila,” paparnya.
Sementara itu, tokoh intilejen dan militer Indonesia, Jend. TNI (Purn.) Prof. Dr. A. M. Hendropriyono, S.T., S.H., M.H. menjelaskan, terbentuknya kedaulatan rakyat yang bisa menjamin kesejahteraan akan terwujud dari ketahanan pangan serta infrastruktur yang layak didapatkan masyarakat.
Sehingga dalam penyusunan naskah Dokumen Ekonomi Pancasila sesuai dengan kesejahteraan rakyat dan sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.
“Kita lihat dulu infrastruktur kita apakah sudah baik? Ketahanan pangan sudah sangat baik di Indonesia? Sehingga apa yang diinginkan oleh masyarakat bisa tercapai sesuai dengan nilai Pancasila,” paparnya.
Kepala Badan Intilejen Negara pertama itu mengaku agar apa yang disusun dalam naskah Ekonomi Pancasila bisa terwujud dengan baik. Hendro juga menambahkan, agar para pelaku UMKM dapat diberdayakan untuk ketahanan pangan dan diharapkan untuk dapat terlibat langsung dalam penyusunan dokumen Ekonomi Pancasila.
Penyusunan draft RUU Pokok-Pokok Ekonomi Pancasila, bukan sebagai scientist tetapi sebagai pelaku-pelaku, agar undang-undang yang dibuat nantinya dapat benar-benar sesuai dengan apa yang mereka butuhkan, bukan malah mempersulit.
“Undang-Undang seperti ini tuh lebih pas dalam pembentukan nilai-nilai Pancasila. Jadi apa yang disusun di sini tentang dokumen ekonomi Pancasila bisa lebih tepat,” ujarnya
Sementara itu, Anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, Dr. (H.C.) Sudhamek Agoeng Waspodo Soenjoto, S.E., S.H. mengatakan, penyusunan dokumen Ekonomi Pancasila merupakan langkah yang tepat dalam menyejahterakan masyarakat dalam mewujudkan Pancasila dalam Tindakan.
Load more