News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

PSI Gugat SKB 2 Menteri soal Rumah Ibadah ke MK, Minta Hal Ini Dihapus

DPP PSI mengajukan gugatan atau uji materi ke Mahkamah Agung ihwal Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri.
Selasa, 7 Maret 2023 - 17:08 WIB
Advokat LBH Partai PSI , Francine Widjojo dan Wakil Ketua Dewan Pembina Partai PSI , Grace Natalie, saat Konferensi Pers di Kantor DPP PSI, Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Selasa (7/3/2023)
Sumber :
  • tim tvOnenews/Julio Trisaputra

Jakarta, tvOnenews.com - DPP PSI mengajukan gugatan atau uji materi ke Mahkamah Agung ihwal Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri atau disebut SKB 2 Menteri No. 9 Tahun 2006 dan No. 8 Tahun 2006 tentang pendirian rumah ibadah.

Adapun uji materi itu diajukan oleh PSI bersama Josiah Michael selaku anggota DPRD  Surabaya Fraksi PSI dan Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD) Bandar Lampung pada 2 Maret 2023.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Direktur LBH DPP PSI, Francine Widjojo, menjelaskan pihaknya meminta agar peran Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) yang diatur dalam SKB itu dihapus. Sehingga untuk mendapatkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) rumah ibadah tak perlu lagi meminta rekomendasi ke FKUB.

“PSI menyerap aspirasi masyarakat yang kesulitan membangun rumah ibadah karena terhambat memperoleh IMB. Persyaratan rekomendasi FKUB yang bersifat konsultatif, bisa diterima atau tidak, pada praktiknya seolah dijadikan syarat mutlak dan akhirnya menjadi faktor penghambat dalam memperoleh IMB rumah ibadah,” ujar Francine di Kantor DPP PSI, Jakarta Pusat, Selasa (7/3/2023).

Syarat itu tertuang pada Pasal 9 ayat (2) huruf (e), Pasal 14 ayat (2) huruf (d), Pasal 19 ayat (1), dan Pasal 20 ayat (2).

Menurut dia, rekomendasi FKUB untuk syarat pendirian rumah ibadah kerap memicu diskriminasi dan pembatasan untuk mendirikan rumah ibadah. Dia menilai hal tersebut bertentangan dengan hak asasi manusia (HAM) dan peraturan perundang-undangan.

“Meski sudah memenuhi syarat 90 pengguna dan 60 dukungan warga seperti dalam kasus GKKD Bandar Lampung, IMB rumah ibadah kadang dipersulit dalam memperoleh rekomendasi FKUB,” tambah Francine. 

Lebih lanjut, Wakil Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie mengusulkan harus ada peninjauan ulang tahapan IMB rumah ibadah. 

“Peninjauan ulang ini untuk menghindari birokrasi yang panjang, ruwet, dan terkadang menjadi ajang pemerasan,” ujar Grace.

Menurutnya, dalam SKB itu harus memiliki jadwal yang jelas serta batas waktu penerbitan IMB.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Jika ada keberatan, wajib dilampirkan data siapa yang keberatan. Kalau dukungan harus jelas siapa dan identitasnya, selayaknya dalam hal keberatan juga diterapkan aturan yang sama,” kata dia. 

Dia juga meminta agar pemerintah daerah setempat tak ikut menjadi penghambat pendirian rumah ibadah, misalnya memberikan izin sementara.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dean James Akhirnya Buka-bukaan Soal Skandal Paspor Indonesia di Belanda: Saya Dinonaktifkan dan ...

Dean James Akhirnya Buka-bukaan Soal Skandal Paspor Indonesia di Belanda: Saya Dinonaktifkan dan ...

Bek andalan Go Ahead Eagles Dean James akhirnya bisa bernapas lega. Setelah sempat terjerat polemik administratif bertajuk “Passportgate”, pemain Timnas Indone-
KPK Ungkap Alasannya Tetapkan Tersangka Terhadap Ajudan Gubernur Riau Marjani

KPK Ungkap Alasannya Tetapkan Tersangka Terhadap Ajudan Gubernur Riau Marjani

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasannya menetapkan tersangka terhadap Marjani selaku ajudan Gubernur Riau, Abdul Wahid. KPK menyebut berdasarkan
Tak Gentar, KPK Siap Hadapi Gugatan Rp11 Miliar dari Kubu Ajudan Gubernur Riau

Tak Gentar, KPK Siap Hadapi Gugatan Rp11 Miliar dari Kubu Ajudan Gubernur Riau

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap menghadapi gugatan perbuatan melawan hukum yang diajukan oleh ajudan Gubernur Riau, Marjani. Pelaksana tugas Direktur
Kata Kurniawan Dwi Yulianto setelah Sempat Diragukan Akibat Hasil Minor di Laga Uji Coba,  Kini Buktikan Progres Menjanjikan Timnas Indonesia U-17 di Piala AFF U-17

Kata Kurniawan Dwi Yulianto setelah Sempat Diragukan Akibat Hasil Minor di Laga Uji Coba, Kini Buktikan Progres Menjanjikan Timnas Indonesia U-17 di Piala AFF U-17

Langkah awal manis berhasil ditorehkan oleh Timnas Indonesia U-17 dalam ajang Piala AFF U-17 2026. Bertanding di hadapan pendukung sendiri di Stadion Gelora Jok
Jay Idzes Diprediksi Absen di Piala AFF 2026, Bung Ropan Usulkan Sosok Pengganti yang Bisa Jadi Andalan

Jay Idzes Diprediksi Absen di Piala AFF 2026, Bung Ropan Usulkan Sosok Pengganti yang Bisa Jadi Andalan

Jay Idzes diprediksi absen di Piala AFF 2026 karena bukan agenda FIFA. Bung Ropan usulkan John Herdman maksimalkan kekuatan pemain lokal sebagai solusi.
Terpopuler Timnas Indonesia: 2 Striker Keturunan Borong Gol, Skuad Mewah 'Local Pride' Tanpa Pemain Eropa Pilihan John Herdman

Terpopuler Timnas Indonesia: 2 Striker Keturunan Borong Gol, Skuad Mewah 'Local Pride' Tanpa Pemain Eropa Pilihan John Herdman

Kabar terbaru Timnas Indonesia kembali jadi sorotan publik. Mulai dari calon striker naturalisasi yang on fire, hingga bocoran skuad full lokal untuk Piala AFF.

Trending

Jay Idzes Diprediksi Absen di Piala AFF 2026, Bung Ropan Usulkan Sosok Pengganti yang Bisa Jadi Andalan

Jay Idzes Diprediksi Absen di Piala AFF 2026, Bung Ropan Usulkan Sosok Pengganti yang Bisa Jadi Andalan

Jay Idzes diprediksi absen di Piala AFF 2026 karena bukan agenda FIFA. Bung Ropan usulkan John Herdman maksimalkan kekuatan pemain lokal sebagai solusi.
Kata Kurniawan Dwi Yulianto setelah Sempat Diragukan Akibat Hasil Minor di Laga Uji Coba,  Kini Buktikan Progres Menjanjikan Timnas Indonesia U-17 di Piala AFF U-17

Kata Kurniawan Dwi Yulianto setelah Sempat Diragukan Akibat Hasil Minor di Laga Uji Coba, Kini Buktikan Progres Menjanjikan Timnas Indonesia U-17 di Piala AFF U-17

Langkah awal manis berhasil ditorehkan oleh Timnas Indonesia U-17 dalam ajang Piala AFF U-17 2026. Bertanding di hadapan pendukung sendiri di Stadion Gelora Jok
Driver Taksi Online Tewas Terkapar di Selatan Stasiun Tugu Yogyakarta, Surat Berobat Korban Ditemukan di Lokasi

Driver Taksi Online Tewas Terkapar di Selatan Stasiun Tugu Yogyakarta, Surat Berobat Korban Ditemukan di Lokasi

Seorang driver taksi online ditemukan tewas terkapar di area selatan Stasiun Tugu Yogyakarta pada Senin (13/4) pagi. Kondisi tersebut mengundang perhatian warga
KPK Periksa 6 Saksi Terkait Kasus Wali Kota Madiun, Ada Sekda

KPK Periksa 6 Saksi Terkait Kasus Wali Kota Madiun, Ada Sekda

KPK memeriksa enam saksi terkait kasus dugaan pemerasan bermodus fee proyek, dana CSR serta penerimaan lainnya yang menjerat Wali Kota Madiun, Maidi. Enam saksi
Terpopuler Timnas Indonesia: 2 Striker Keturunan Borong Gol, Skuad Mewah 'Local Pride' Tanpa Pemain Eropa Pilihan John Herdman

Terpopuler Timnas Indonesia: 2 Striker Keturunan Borong Gol, Skuad Mewah 'Local Pride' Tanpa Pemain Eropa Pilihan John Herdman

Kabar terbaru Timnas Indonesia kembali jadi sorotan publik. Mulai dari calon striker naturalisasi yang on fire, hingga bocoran skuad full lokal untuk Piala AFF.
Timnas Indonesia Akhirnya Jadi Hadapi Italia di Playoff Piala Dunia 2026? Iran di Ambang Pencoretan FIFA

Timnas Indonesia Akhirnya Jadi Hadapi Italia di Playoff Piala Dunia 2026? Iran di Ambang Pencoretan FIFA

Timnas Indonesia bisa saja menghadapi Italia di playoff Piala Dunia 2026. Prediksi mengenai pencoretan Iran oleh Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) meningkat.
Bangunan Liar Dibongkar, Pedagang Justru Ucap Terima Kasih ke Dedi Mulyadi Berkat Kompensasi

Bangunan Liar Dibongkar, Pedagang Justru Ucap Terima Kasih ke Dedi Mulyadi Berkat Kompensasi

Penertiban bangunan liar di Lembang oleh Dedi Mulyadi justru disambut positif pedagang. Ini karena dapat Kompensasi modal usaha dan pembukaan rekening.
Selengkapnya

Viral