News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Penganiayaan Mario Dandy Satrio Terhadap David Sempat Terhenti Saat Sosok Ini Lewat di TKP

Penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio terhadap David Ozora, sempat dihentikan oleh petugas keamanan, Namun jawaban pelaku yang meyakinkan, petugas langsung pergi
Selasa, 7 Maret 2023 - 05:10 WIB
Video penganiayaan David yang beredar di Media Sosial
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Penganiayaan yang dilakukan anak eks Pegawai Dirjen Pajak, Mario Dandy Satrio, sungguh tak berprikemanusiaan. Bagaimana tidak, meski korban sudah tak berdaya pelaku terus menghajarnya tanpa ampun.

Dalam Video yang sempat viral terlihat, tubuh David Ozora, tak lagi berdaya dan lunglai, namun kebengisan Mario Dandy Satrio si pelaku justru terus menendangnya tanpa ampun dibagian kepala, perut hingga organ vital lainnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelum kebengisan Mario Dandy Satrio terhadap David dilakukan, pelaku sempat meminta korban untuk push up. Bahkan, saat korban tengah push up, petugas keamanan sempat melintas di TKP dan sempat menanyakan apa yang tengah terjadi. 

"Ada apa disini," Tanya Satpam seperti dikutip dalam tayangan youtube Mata Najwa.

Kemudian dengan tenang Mario Dandy menjawab sedang melakukan COD.

"COD pak," jawab Mario Dandy.

Mendengar jawaban Mario Dandy Kemudian Satpam bertanya lagi.

"Sudah ketemu orangnya?," tanya Satpam.

Masih dalam kondisi tenang, Mario Dandy menjawab sembari menunjuk sebuah rumah yang terparkir mobil berwarna merah.

"Sudah, sudah ketemu pak, itu yang ada mobil berwarna merah." Jawab Mario Dandy, berusaha mengelabuhi petugas keamanan.

Kemudian, setelah Satpam pergi meninggalkan pelaku dan korban, Mario Dandy pun kembali meminta korban David untuk melanjutkan push upnya. Usai push up, pelaku Mario Dandy kemudian menghajar korban David dengan bertubi-tubi tendangan.

 

                                       Korban David terbaring di ruang ICU 

 

Polisi mengungkapkan, teriakan suara seorang wanita di tempat kejadian perkara (TKP) seketika langsung menghentikan kebringasan pelaku yang terus menendang bagian kepala, perut dan bagin tubuhnya. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya (PMJ), Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan sosok perempuan yang berteriak diduga adalah ibu dari teman David.

"Jadi terhentinya perbuatan ini dengan ada satu suara yaitu suara seorang ibu, ibu N. Karena anak D sebagai korban itu bermain di rumah temannya R, dan itu ibunya dari anak R. Itu yang menghentikan penganiayaan," jelasnya, di Polda Metro Jaya, Senin (6/3/2023).

Sebelumnya, tersangka penganiayaan Mario Dandy Satrio dan Shane Lukas resmi ditahan di Polda Metro Jaya sejak Jumat (3/3/2023).

"Saat ini proses terus berjalan, tentunya penyidik konsentrasi untuk memberikan penyidikan ini secara profesional dan sesuai prosedur," tuturnya.

                                                               Mario Dandy Satrio

 

Pihak kepolisian menetapkan tiga orang tersangka pada kasus penganiayaan secara membabi buta terhadap David Ozora. 

Ketiga orang tersangka itu yakni pelaku utama Mario Dandy Satrio alias MDS (20) anak eks Pejabat Pajak Kemenkeu, Shane Lukas alias SL (19), dan seorang perempuan yang masih berstatus anak bernama Agnes alias AG (15).

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi menyatakan, ketiga tersangka tersebut diterapkan pasal berupa penganiayaan berat dengan rencana terlebih dahulu. 

"Pertama tersangka MDS, 355 KUHP subsider 354 Ayat 1 KUHP subsider 353 Ayat 2 KUHP subsider 351 Ayat 2 KUHP dan atau 76 C jo 88 UU perlindungan anak ancaman maksimal 12 tahun penjara," kata Hengki dalam konferensi persnya, Jakarta, Kamis (2/3/2023).

Tersangka SL, lanjutnya, yaitu 355 Ayat 1 KUHP jo 56 KUHP subsider 354 Ayat 1 jo 56 KUHP subsider 353 Ayat 2 jo 56 KUHP subsider 351 ayat 2 jo 76 C UU perlindungan anak," sambungnya. 

Hengki menambahkan, penerapan pasal penganiayaan berat dengan direncanakan, didapatkan usai penyidik melakukan pemeriksaan secara mendalam berdasarkan alat bukti dan keterangan saksi. Hasilnya,  bukti penganiayaan berat yang dilakukan pelaku telah direncanakan terlebih dahulu oleh para tersangka sebelum bertemu David. 

                                               Mario Dandy Satrio dan AGH

 

Sementara, AGH yang diketahui pacar Mario Dandy dijerat dengan pasal penganiayaan berat dengan direncanakan terlebih dahulu. 

"AG Pasal 76 C jo pasal 80 UU perlindungan anak dan atau 355 Ayat 1 Jo 56 subsider 353 aAyat 1 KUHP subsider 351 Ayat 2 KUHP," ungkapnya.

Namun, khusus pelaku Agnes pihak kepolisian lebih mengutamakan penanganan anak yang berkonflik dengan hukum dengan merujuk pasal tentang perlindungan anak. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Anak pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo tersebut kini mendekam di tahanan Polda sejak Jumat (3/3/2023). 

"Sudah sejak Jumat (ditahan di Polda)," kata dia, saat dihubungi melalui pesan singkat, Senin (6/3/2023). Lebih lanjut, dia menuturkan bahwa Mario Dandy Satriyo mendekam di Polda bersama dengan temannya yang turut terlibat dalam penganiayaan korban Cristalino David Ozora, yakni Shane Lukas.(agr/raa/mii)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Top 3 Bola: 5 Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia, Persija Bidik Eks Rekan Messi, hingga Drama Ronaldo di Al Nassr

Top 3 Bola: 5 Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia, Persija Bidik Eks Rekan Messi, hingga Drama Ronaldo di Al Nassr

Top 3 Bola 6 Februari 2026: 5 pemain asing siap bela Timnas Indonesia, Persija incar eks rekan Messi, dan Al Nassr tetap menang tanpa Ronaldo.
Wagub Babel Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu, Polisi Tak Lakukan Penahanan Hanya Lakukan Pemeriksaan

Wagub Babel Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu, Polisi Tak Lakukan Penahanan Hanya Lakukan Pemeriksaan

Wakil Gubernur Bangka Belitung, Hellyana kembali diperiksa sebagai tersangka dalam kasus penggunaan ijazah palsu, di Bareskrim Polri, Kamis (5/2/2026).
Israel Dilaporkan ke Kejagung Soal Dugaan Kejahatan Genosida Terhadap Palestina

Israel Dilaporkan ke Kejagung Soal Dugaan Kejahatan Genosida Terhadap Palestina

Kejaksaan Agung RI buka suara soal dugaan kejahatan genosida yang dilakukan Israel terhadap Palestina yang dilayangkan oleh sejumlah koalisi masyarakat sipil Indonesia di Kejagung RI, Jakarta Selatan, Kamis (5/2/2026).
Ustaz Adi Hidayat Bongkar Rahasia Hidup Dimudahkan Allah, Ternyata Dimulai dari Shalat

Ustaz Adi Hidayat Bongkar Rahasia Hidup Dimudahkan Allah, Ternyata Dimulai dari Shalat

Ustaz Adi Hidayat bongkar rahasia hidup dilancarkan dan dimudahkan oleh Allah SWT, ternyata dimulai dari shalat.
Wak Haji Umuh Muchtar Ungkap Alasan Asli Ciro Alves Dilepas Persib Bandung Meskipun Gacor

Wak Haji Umuh Muchtar Ungkap Alasan Asli Ciro Alves Dilepas Persib Bandung Meskipun Gacor

Menjelang laga Persib menjamu Malut United esok. Manajer Persib Bandung Umuh Muchtar akhirnya membeberkan alasan di balik keputusan klub melepas Ciro Alves ...
12 Pegawai Bea Cukai Ditangkap saat OTT KPK

12 Pegawai Bea Cukai Ditangkap saat OTT KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) amankan belasan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Trending

Ada Kabar Buruk, Siklon Makin Dekat Ancam Hujan Ekstrem Jawa-Sumatera

Ada Kabar Buruk, Siklon Makin Dekat Ancam Hujan Ekstrem Jawa-Sumatera

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan ancaman hujan ekstrem di Indonesia berpotensi terjadi semakin sering dan bahkan bisa menjadi normal baru akibat perubahan iklim.
Blak-blakan 5 Pemain Asing Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia, Ada Bintang Grade A Eropa

Blak-blakan 5 Pemain Asing Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia, Ada Bintang Grade A Eropa

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, membuka peluang besar bagi kehadiran pemain naturalisasi guna memperkuat Skuad Garuda. 5 pemain asing ini siap jadi WNI?
Terungkap! Siswa SD Bunuh Diri di NTT Ternyata Terdaftar PIP tapi Tak Bisa Cair, Bupati Ngada: KTP Orang Tua Bukan Warga Sini

Terungkap! Siswa SD Bunuh Diri di NTT Ternyata Terdaftar PIP tapi Tak Bisa Cair, Bupati Ngada: KTP Orang Tua Bukan Warga Sini

Sebagai informasi, PIP adalah bantuan tunai pendidikan untuk peserta didik usia 6-21 tahun yang berasal dari keluarga miskin/rentan miskin, pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau peserta PKH. 
Baru Juga Datangkan Mauro Zijlstra, Persija Dikabarkan Selangkah Lagi Gaet Gelandang Brasil Eks Rekan Messi

Baru Juga Datangkan Mauro Zijlstra, Persija Dikabarkan Selangkah Lagi Gaet Gelandang Brasil Eks Rekan Messi

Persija kembali jadi pusat perhatian bursa transfer awal 2026. Baru datangkan Mauro Zijlstra, Macan Kemayoran sudah dikaitkan dengan satu nama baru, Jean Mota.
Hasil Proliga 2026, Putri: Megawati Hangestri Cs Menang Lagi, Babat Habis Jakarta Electric PLN Tiga Set Langsung

Hasil Proliga 2026, Putri: Megawati Hangestri Cs Menang Lagi, Babat Habis Jakarta Electric PLN Tiga Set Langsung

Hasil Proliga 2026 di sektor putri yang merupakan laga penutup di hari pertama seri Malang antara Jakarta Pertamina Enduro menghadapi Jakarta Electric PLN.
Tolak Parluh 2026, Ratusan Massa PSHT Kepung Padepokan Pusat Madiun, 1.500 Anggota TNI-Polri Perketat Pengamanan

Tolak Parluh 2026, Ratusan Massa PSHT Kepung Padepokan Pusat Madiun, 1.500 Anggota TNI-Polri Perketat Pengamanan

Ratusan massa pendemo dari warga Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) kubu M. Taufik kembali menggelar aksi demonstrasi lanjutan dengan menuntut penolakan dan dibubarkannya Parapatan Luhur (Parluh) tahun 2026, Kamis (5/2).
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 6 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 6 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 6 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces, membahas peluang finansial, kondisi zodiak, dan angka hoki harian.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT