News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Begini Tanggapan Said Aqil Soal Keterlibatan AG dalam Kasus Penganiayaan David

Mantan Ketua PBNU Said Aqil Siradj menanggapi soal penanganan hukum AG (15) selaku mantan pacar David yang diduga jadi pemicu penganiayaan yang dilakukan Mario.
Selasa, 28 Februari 2023 - 15:07 WIB
Mantan Ketua PBNU Said Aqil Siradj saat Berikan Keterangan ke Awak Media di RS Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (28/2/2023)
Sumber :
  • tim tvOnenews/Nadya Shaffira

Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Ketua PBNU Said Aqil Siradj menanggapi soal penanganan hukum AG (15) selaku mantan pacar David (17) yang diduga menjadi pemicu penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo (20) di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023) lalu.

Said Aqil Siradj mengatakan walaupun AG masih berusia di bawah umur, ia tetap harus mempertanggung jawabkan perbuatannya. Oleh karena itu, dari itu segala langkah hukum harus dipertanggung jawabkan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Karena dia penyebab dari kejadian ini ya harus didukung juga walaupun usianya masih anak-anak ya, kalo itu yang menyebabkan yang manggil menelpon David mengatur pertemuan ya harus di didukung juga (proses hukum),” ujar Said Aqil saat ditemui di RS Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (28/2/2023).

Said menyatakan bahwa ia akan meninjau bagaimana pihak kepolisian menangani kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) tersebut.

Ia juga mengatakan bahwa akan melakukan analisa lebih jauh soal perbedaan penanganan kasus oleh pihak kepolisian terhadap anak pejabat ataupun anak non pejabat.

“Pokoknya kita coba lihat, polisi seperti apa menangani hukum, saya ingin lihat, ada pengaruh nggak pejabat yang ada uangnya dengan orang biasa yang nggak ada uangnya coba polisi bisa gak ngambil sikap yang tegas,” pungkasnya.

“Ini jadi pelajaran berharga bagi kita semua anak-anak kita harus kita jaga, jangan dibiarkan, katanya kita ini masyarakat yang berbudaya beradab beragama, berpancasila berkemanusiaan, masa akan dibiarkan begitu? ini tanggung jawab siapa, ini tanggung jawab kepala keluarga,” tambahnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kendati demikian, Said memberikan wejangan kepada masyarakat luas agar lebih berhati-hati dalam mencari nafkah, apakah uang yang dihasilkan halal atau tidak.

“Maka sekali lagi hati-hati mencari uang, yang akan dimakan oleh anak istri, kalo uangnya haram pasti anaknya nakal,” ungkapnya. (nsa)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT