Gayung bersambut, korban pun menyetujui pertemuan di sebuah tempat yang telah disepakati antara korban dan kekasih Mario. Kemudian, A dan Mario pun datang bersama untuk menemui Korban David dengan mengendarai sebuah mobil mewah berjenis Jeep berwarna hitam dengan ditemani salah seorang berinisial S.
"Kemudian korban menyampaikan bahwa saat ini korban sedang berkunjung ke rumah temannya saudara R di sekitar TKP di Komplek Grand Permata di Ulujami. Kemudian tersangka dengan menggunakan kendaraannya bersama saksi A dan saksi S mendatangi ke arah korban yang sedang berada di rumah temannya," lanjutnya.
Sampai di belakang mobilnya tersangka, Lanjut Ade Ary, terjadi keributan antara Maria dan David. Saat itu, tersangka langsung menanyakan kepada korban perihal perbuatannya kepada sang kekasih.
“Pelaku langsung mengkonfirmasi apakah benar korban telah melakukan perbuatan yang tidak baik kepada saksi A, lalu terjadi perdebatan," sambungnya.
Tak kunjung usai perdebatan antara kedua belah pihak, amarah pelaku tersulut dan langsung mendaratkan bertubi-tubi pukulan ke tubuh korban. Tak hanya pukulan, Pelaku pun menendang bagian kaki korban hingga tersungkur.
"Akhirnya terjadi peristiwa kekerasan pada anak dengan cara pelaku menendang kaki korban sehingga korban terjatuh. Kemudian pelaku memukul korban berkali-kali menggunakan tangan kanan pelaku. Kemudian saat korban sudah terjatuh, pelaku menendang kepala korban. Kemudian menendang perut korban," pungkasnya. (put)
Load more