Jambi, tvOnenews.com - Seperti diketahui, kasus Ibu Muda Jambi, Yunita Sari (YS) sangat menyita perhatian publik hingga menuai komentar netizen di media sosial. Pasalnya, YS (25) telah melakukan pelecehan terhadap belasan anak di Jambi.
Namun saat ini, Dirreskrimum Polda Jambi, Andri Ananta Yudistira beberkan hasil pemeriksaannya terhadap Ibu Muda Jambi, YS di dalam kanal YouTube Ditlantas Polda Jambi.
Dalam tayangan di kanal YouTube itu, Andri Ananta ceritakan bahwa kasus itu diawali dengan pengaduan salah seorang, yakni orang tua korban, pada hari Jumat sore.
"Jadi, di pengaduan itu dalam bentuk laporan, yang dilakukan pihak terlapor yaitu YS. Kemudian di sore hari itu saya melakukan interogasi, dan mendapat informasi sebelas anak-anak yang datang dengan orang tuanya membuat laporan tentang pencabulan," kata Andri Ananta, seperti yang dilansir dari dalam kanal YouTube Ditlantas Polda Jambi, Minggu (19/2/2023).
Saat membuat laporan, ia katakan, pihaknya mencoba mengintrogasi dari Sukbit PPA Anak Polda Jambi.
"Karena ini semua anak kecil semua yang di bawah umur dari 9 tahun sampai 14 tahun, di sebelas korban itu ada 9 lelaki dan 2 perempuan," jelasnya.
Setelah interogasi, ia katakan, pihaknya menemukan hasil observasi, yakni tentang pencabulan. Bahkan, dia katakan, dari observasi ini pihaknya memiliki keyakinan bahwa YS melakukan hal tersebut.
"Setelah observasi itu kami melakukan pemeriksaan, dan hasilnya pemeriksaan itu, kami menemukan bahwa anak-anak yang menjadi korban pencabulan itu alami trauma yang dirasakan saat itu," kata Andri Ananta.
Bahkan, dia katakan, bahwa kejadian pencabulan itu bukan terjadi pada saat sehari sebelum pelaporan. Namun, pelecehan seksual dan persetubuhan itu sejak tanggal 24 Januari 2023.
"Dan kejadian itu sudah berkali-kali dilakukan. Jadi bukan kejadiannya belum sehari sebelum laporan itu namun sudah berkali-kali. Akan tetapi, tidak semua terjadi pada tanggal tersebut, namun tanggal 24 itu awal kejadiannya," ujarnya.
Kolase Ibu Muda Jambi, YS (25).
Tak hanya itu saja, ia juga sebutkan berbagai modus yang dilakukan YS. Seperti dipaksa untuk menonton film porno, melihat tersangka YS berhubungan intim dengan suaminya, dan adanya terjadi pelecehan seksual.
"Intinya kami bisa melihat bahwa di situ adanya pelecehan seksual. Bahkan setelah kami lakukan observasi kedua, kami menemukan juga bahwa adanya persetubuhan di situ. Adanya dua anak yang dipaksa untuk bersetubun dengan tersangka ini," bebernya.
Selain itu, ia juga katakan, adanya penambahan korban pada saat hari Minggu. Namun pada Sabtu dini hari, ia katakan, pihaknya sudah mengamankan tersangka YS.
"Kemudian kita lakukan pemeriksaan terhadap YS tetapi ia tidak mengakui hingga saat ini pun YS tidak mengakui dirinya melakukan itu," ucapnya.
Namun, katanya, YS malah mengaku dirinya sebagai korban. Dan, ia akui dirinya dan pihaknya tidak butuh pengakuan YS, sebab pihaknya bisa membuktikan dari alat bukti yang lain.
"Nah, kami pun melakukan penahanan dan melakukan olah TKP yang kedua. Di situ lah kami hadir dan kami mendapatkan informasi dari masyarakat adanya korban lain dan saat itu belum hadir sebanyak enam orang," jelasnya.
Jadi, ia sebutkan, enam korban lainnya itu, lima perempuan dan satu orang lelaki, bahkan kroban ini juga merupakan anak di bawah umur.
"Jadi total semuanya 17 korban," terangnya.
Dari permasalahan itu, dan permasalahan sebelumnya, ia katakan, Polda Jambi telah membentuk tim trauma healing. Hal ini terdiri dari rekan-rekan SDM, Psikologi dan Dokes. (aag)
Load more