Atlet peraih medali APG 2022 menjalani pengangkatan PNS di Kemenpora..
Sumber :
  • antara

Ratusan Atlet, Termasuk Peraih Medali Emas ASEAN Para Games (APG) 2022 Jadi PNS

Rabu, 10 Agustus 2022 - 17:42 WIB

Jakarta – ASEAN Para Games (APG) 2022 baru selesai. Ratusan atlet berprestasi internasional mendapat pengangkatan menjadi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kemenpora.
Sebanyak 193 atlet berprestasi mendapat apresiasi dari pemerintah, termasuk 57 atlet disabilitas, yang sebagian meraih medali emas di ASEAN Para Games (APG) 2022 yang berlangsung di Solo, Jawa Tengah.
Bersama ratusan atlet lain, sejumlah peraih medali APG 2022 menjalani pelantikan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) di di Auditorium Kemenpora, Jakarta. Seluruh atlet mendapat promosi melalui formasi olahragawan berprestasi.

Ni Nengah Widiasih (para-powerlifting), Jaenal Aripin (para-atletik), Suryo Nugroho (para-bulu tangkis), Hafizh Briliansyah (para-bulu tangkis), dan Khalimatus Sadiyah (para-bulu tangkis) ialah sebagian dari atlet prestasi di APG 2022 yang mengikuti pelantikan pada Rabu (10/08/2022) siang.

“Meski sudah berstatus Pegawai Negeri Sipil, saya akan tetap jadi atlet, akan tetap fokus latihan. Mimpi saya ialah ingin bertanding di Paralimpik 2024 Paris. Masih banyak kualifikasi yang harus saya ikuti, jadi saya akan tetap berlatih,” tutur Ni Negah Widiasih.

Selain atlet ASEAN Para Games 2022, para atlet lain telah mengharumkan nama negara di level Asia Tenggara, seperti SEA Games, atau tingkat Asia, yakni Asian Games dan Asian Para Games, hingga level dunia yakni Olimpik dan Paralimpik.

Tetap Berlatih dan Berprestasi
"Para atlet disabilitas dan non-disabilitas mendapat kesempatan yang sama untuk menjadi PNS di Lingkungan Kemenpora. Ini adalah komitmen pemerintah dan presiden. Semoga terus terjaga komitmen ini dan kami kawal untuk merealisasikannya," ujar Menpora Zainudin Amali.

Dengan Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) yang dipayungi oleh Perpres Nomor 86 Tahun 2021, dan juga Undang Undang No. 11 Tahun 2022 tentang keolahragaan, kata Amali, menempatkan para atlet disabiltas dan non-disabilitas berkedudukan setara alias tidak ada perbedaan.

Amali juga berharap kepada atlet yang menjadi PNS dapat menjalankan tugas dengan baik sesuai dengan janji yang telah diucapkan. "Sebagian Anda yang masih bisa berprestasi maka silakan kejar prestasi tersebut. Kami memberi kesempatan dan yang penting lapor unit masing-masing," kata Amali.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:10
01:29
03:46
02:20
01:37
02:13
Viral