news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi pasangan bertengkar.
Sumber :
  • Pexels/ANTONI SHKRABA production

Istri Dibiarkan Tanpa Nafkah dan Tak Disentuh, Bolehkah Cerai dan Menuntut Harta Gono-gini? Ustaz Bilang…

Istri mengaku tak dinafkahi layak dan tak pernah disentuh suami, Ustaz Hilman beri jawaban bila istri ingin cerai dan meminta hak harta gono-gini. Seperti apa?
Jumat, 14 November 2025 - 19:09 WIB
Reporter:
Editor :

tvOnenews.com - Seorang wanita membagikan curhatannya mengenai kondisi pernikahannya.

Ia mengaku sudah lama tidak disentuh suaminya, suaminya jarang mengajak salat, bahkan lalai menjalankan kewajiban agama.

Kondisi makin berat karena ia hanya diberi nafkah Rp200 ribu per hari untuk menghidupi dirinya dan tiga anak.

Yang membuatnya semakin tidak tenang, sang suami juga tidak pernah terbuka soal keuangan.

Situasi ini membuatnya ingin ambil keputusan, apakah ia boleh bercerai dan menuntut hak harta gono-gini?

Ustaz Hilman Fauzi mencoba menjawab keluhan tersebut. Menurutnya, pernikahan bukan hanya tentang kewajiban suami memberi nafkah tetapi juga bagaimana kedua belah pihak memahami makna syukur dan saling menghargai.

Ilustrasi uang rupiah hasil rezeki setelah kerja seharian
Sumber :
  • ANTARA

 

“Kadang menurut suami apa yang diberi itu sudah cukup. Tapi kadang kita sebagai istri merasa tidak cukup. Mungkin di situ ada satu yang harus kita sepakati: makna bersyukur, makna berterima kasihnya seorang istri kepada suami,” ujar Ustaz Hilman.

Ia menjelaskan bahwa istri yang pandai berterima kasih akan mengantarkan kebaikan lebih banyak bagi keluarga.

Namun, ini bukan berarti suami bebas mengabaikan kewajibannya. Suami tetap wajib memastikan kebutuhan keluarga tercukupi.

“Suami itu punya kewajiban memberi nafkah kepada istri. Aa tidak setuju kalau suami terlalu hitung-hitungan,” tegasnya.

Ustaz Hilman juga menyinggung tiga hal penting yang perlu diberikan suami agar istri merasa dihargai dan bahagia, yaitu kekuasaan di kasur, sumur, dan dapur.

Menurutnya, istri butuh ruang privasi dan stabilitas emosional, terutama dalam hal urusan rumah tangga dan kebutuhan diri.

“Kalau istri butuh kebutuhan untuk kosmetik, siapin atau tidak? Kasih. Suami harus memenuhi kebutuhan istrinya pada bab kecantikan yang diinginkannya. Tapi istri juga jangan meminta sesuatu melebihi batas kemampuan suami,” lanjutnya.

Kemudian terkait pernikahan yang tidak lagi harmonis dan pertanyaan tentang boleh tidaknya menggugat cerai, Ustaz Hilman menegaskan bahwa Islam memberikan hak kepada istri untuk meminta perceraian bila suami tidak menunaikan kewajibannya.

Termasuk ketika nafkah tidak layak, suami tidak menyentuh istri dalam kurun waktu lama tanpa alasan syar’i, atau ketika suami lalai dalam ibadah dan tidak membimbing keluarganya.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral