- Kolase MUI - TikTok/Info Gus Elham
Berkaca dari Kasus Gus Elham Ciumi Anak Kecil, Wakil Ketua MUI Bilang Mencium Anak Kecil yang Belum Baligh Itu...
tvOnenews.com - Belakangan ini, publik dihebohkan oleh beredarnya video seorang pendakwah muda yang dikenal dengan nama Gus Elham menciumi anak kecil di hadapan para jemaah.
Sosok yang memiliki nama lengkap Muhammad Elham Yahya Al-Maliki Luqman itu mendadak menjadi perbincangan panas setelah video dirinya beredar luas di media sosial.
Dalam video tersebut, tampak beberapa anak perempuan bersalaman dengan Gus Elham, lalu mencium pipinya.
Namun, yang kemudian menuai kontroversi adalah momen ketika Gus Elham tampak membalas ciuman dari anak-anak tersebut, bahkan ada cuplikan yang memperlihatkan bersentuhan bibir.
- TikTok/dawuh.punjer
Aksi itu pun memicu gelombang kritik dari warganet. Banyak yang menilai perilaku tersebut tidak pantas dilakukan, terlebih oleh seorang tokoh agama yang memiliki pengaruh di masyarakat.
Sebagian publik bahkan menuding Gus Elham melakukan tindakan pelecehan terhadap anak kecil.
Menanggapi ramainya perbincangan itu, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas, turut memberikan penjelasan mengenai hukum mencium anak kecil dalam pandangan Islam.
Menurut Anwar Abbas, mencium anak kecil yang belum baligh sebenarnya tidak berdosa jika dilakukan murni sebagai bentuk kasih sayang, tanpa ada dorongan syahwat sedikit pun.
“Mencium anak kecil yang belum baligh sebagai tanda kasih sayang tanpa ada dorongan syahwat sedikitpun adalah tidak berdosa,” ujarnya.
- TikTok/Info Gus Elham
Namun, ia menegaskan, apabila dalam diri seseorang yang mencium itu timbul rasa syahwat, maka hukumnya menjadi haram.
“Tetapi jika di dalam diri yang mencium ada syahwat maka ciuman tersebut menjadi haram atau terlarang. Jadi ciuman tersebut sifatnya betul-betul hanya sebagai tanda kasih sayang dan tidak lainnya,” tegasnya.
Lebih lanjut, Anwar Abbas mengingatkan agar seseorang berhati-hati ketika hendak mencium anak kecil yang bukan mahramnya, seperti anak teman atau anak tetangga.
Ia menekankan pentingnya memperhatikan nilai-nilai kepantasan dan kelayakan di masyarakat.
“Perhatikan nilai-nilai kelayakan dan kepantasan. Hindari mencium bibir karena khawatir akan menimbulkan masalah seperti masalah kesehatan, ketidaksenangan, atau ketidaknyamanan bagi sang anak maupun orang yang melihatnya,” jelasnya.
- ANTARA
Ia juga menyoroti aspek pendidikan terhadap anak. Tindakan mencium bibir anak, menurutnya, bisa menimbulkan dampak buruk karena anak mungkin menganggap hal tersebut lumrah dan menirunya kepada orang lain.
Sebagai penutup, Anwar Abbas menyarankan agar ekspresi kasih sayang kepada anak ditunjukkan dengan cara yang lebih aman dan pantas, baik secara agama maupun sosial.
“Jadi kesimpulannya, dalam mencium anak atau memperlihatkan kasih sayang kepada anak yang bukan mahram, pilihlah cara yang tidak bermasalah bagi sang anak, keluarga, atau orang lain — misalnya dengan memegang tangan atau ubun-ubun sang anak sambil tersenyum. Lakukan dengan cara yang dianggap pantas oleh agama dan oleh masyarakat,” tutupnya. (gwn)