- Tangkapan Layar YouTube Al-Bahjah TV
Makanan dan Minuman Berceceran di Lantai Berubah Jadi Najis, Bagaimana Cara Mensucikannya? Buya Yahya Ingatkan...
Ia mencontohkan dari sesuatu hal yang pernah disentuh oleh benda haram dari non-Muslim, maka semuanya akan dipandang najis.
Bagi Buya Yahya, hal seperti ini tidak boleh diratakan karena non-Muslim tak mengetahui tentang najis dari ajaran agama Islam.
"Akhirnya stres sendiri kita, sehingga diajarkan oleh Baginda Nabi tentang wadah-wadah kita diizinkan menggunakan wadahnya orang kafir," jelasnya.
Wadah makanan atau minuman dan sebagainya yang bukan buatan dari orang Islam, hukumnya tetap diperbolehkan dan tak ada larangannya.
"Kecuali kita tahu bahannya baru dipakai untuk babi atau anjing, baru kita tolak," tegasnya.
Soal makanan dan minuman haram berceceran kemudian terinjak-injak, hal tersebut bukan menjadi sesuatu yang najis.
Kenapa tidak najis? Jika alas kaki yang menginjak barang haram tersebut, maka akan kering dengan sendirinya.
"Lalu keinjak sepatu, kemudian lewat dan sepatunya sudah kering sendiri tidak akan memindahkan najis," katanya.
Buya Yahya berpesan kasus seperti ini tidak perlu repot dipikirkan terus-menerus. Ia menyarankan agar menjauhkan pikiran negatif tersebut.
"Kecuali Anda lihat lalu menempel di baju Anda, selagi tidak, nggak usah dipikirkan orang satu kantor waswas, shalatnya masih sah," pesannya.
Jika terkena najis, cara mensucikan dengan membasuh sebanyak tujuh kali minimal masuk bab kotoran anjing yang menempel di tubuh.
"Selain anjing tidak harus, babi adalah dibasuh seperti biasa. Ini lebih ringan, artinya Anda berhati-hati akan tapi tidak boleh bikin orang ragu," tukasnya.
Buya Yahya kembali mengimbau pemikiran menimbulkan waswas hanya membuat diri sendiri dan orang lain selalu ketakutan karena najis bisa hilang.
(hap)