Sumber :
- iStockPhoto
Saking Resahnya Janda Ingin Menikah Lagi, Haruskah Pakai Wali? Ulama ini Menjawab Hukumnya Ternyata...
Wali nikah merupakan salah satu rukun dalam pernikahan yang wajib. Terkait janda yang menikah lagi dijawab ulama karismatik ini. Kira-kirah butuh atau tidak?
Senin, 19 Mei 2025 - 18:43 WIB
Untuk urusan janda, beberapa ulama mengutarakan pendapatnya kalau pernikahannya tidak perlu menghadirkan wali hingga anggota keluarganya.
"Dia punya hak, karena pernah menikah. Tapi tetap saja, pengetahuan dengan wali atau kerabat terdekatnya harus ada minimal komunikasi, dapat kebaikan-kebaikan dan sebagainya," pesannya.
"Karena khitobin nikah, karena perintah pernikahan itu tujuan utamanya melahirkan sakinah," tutupnya.
(udn/hap)