- Tangkapan layar YouTube Adi Hidayat Official
Saat Posisi Sujud Selingi Doa tapi Pakai Bahasa Indonesia, Memangnya Boleh? Ustaz Adi Hidayat Bilang untuk Urusan itu...
tvOnenews.com - Dalam sujud pelaksanaan shalat memiliki keistimewaan sendiri demi memperoleh keutamaan besar.
Terutama ketika masuk bagian sujud terakhir saat shalat, banyak orang mukmin bersujud lebih lama ketimbang dari rakaat sebelumnya karena mengamalkan doa untuk meminta hajat.
Sebagian orang mukmin masih belum bisa membaca doa dengan lafadz bahasa Arab, sehingga mereka terpaksa meminta hajat menggunakan bahasa Indonesia dalam sujud saat shalat.
Terkait doa berbahasa Indonesia saat sujud shalat menjadi persoalan yang kerap kali dipertanyakan, terutama pada hukumnya dalam syariat agama Islam.
Sontak, apakah sah membaca doa pakai bahasa Indonesia ketika sujud saat shalat? Ustaz Adi Hidayat merincikan hal ini agar tidak mengundang kekeliruan pada tafsirnya.
Hukum Baca Doa Gunakan Bahasa Indonesia dalam Sujud saat Shalat
- iStockPhoto
Dalam suatu ceramah, Ustaz Adi Hidayat (UAH) mendapat pertanyaan dari seorang jemaah kerap kali menggunakan bahasa Indonesia saat berdoa di sujud terakhir.
"Ustaz, bolehkah baca doa dalam bahasa Indonesia saat sujud di shalat wajib?," tanya seorang jemaah kepada UAH.
UAH lebih dulu menjelaskan pertanyaan ini memang sudah kerap kali diperdebatkan oleh para ulama terdahulu yang membicarakan hukum membaca doa namun memakai bahasa Indonesia.
"Baik, di sini ada ikhtilaf dari para ulama. Banyak perbedaan pendapat dari ulama, tapi umumnya jumhur disepakati boleh berdoa dalam sujud," kata UAH.
Imam Abu Hanifah dan Imam Ahmad paling kencang memberikan pendapat persoalan hukum tersebut.
UAH menerangkan doa di sujud terakhir memang dianjurkan, apabila lafadz yang dibaca pernah digunakan oleh Nabi Muhammad SAW.
Artinya, umat Muslim membaca doa yang pernah dipakai atau menjadi sunnah dari Nabi Muhammad SAW.
"Tapi, ada banyak doa-doa dilafadzkan Nabi Muhammad SAW dalam sujud. Ada doa singkat menyanjung Allah, contohnya Subhana rabbiyal a'la wabihamdih," jelasnya.
UAH melanjutkan contoh doa yang pernah digaungkan, di antaranya meminta cahaya, mengagungkan Allah SWT, meminta keberkahan atau rezeki, dan sebagainya.
Lantas, bagaimana berdoa dalam meminta hajat seperti yang pernah dilafadzkan Nabi Muhammad SAW? UAH menyarankan sebaiknya tetap mengikuti anjurannya menggunakan bahasa Arab.
"Kalau situasi Anda memang sesuai dengan doa-doa tadi, maka alangkah baiknya Anda lafadzkan seperti Nabi yang pernah mencontohkannya pada kita," pesannya.
UAH menuturkan terkadang orang mukmin meminta kebutuhan hajat yang tidak sesuai dengan sunnah Nabi Muhammad SAW. Persoalan ini menimbulkan pertanyaan terkait lafadz atau lantunan doanya.
Sebab, setiap orang mukmin mempunyai hajatnya masing-masing, tidak sama dengan doa yang digetarkan Nabi Muhammad SAW.
"Misal anak Anda besok mau ujian, masa Nabi belum ada kampus, mana doa yang sesuai Anda bacakan? Nabi kan tidak pernah lafadzkan itu karena kebutuhannya tidak sama," imbuhnya.
UAH mengambil pernyataan dari sejumlah ulama kalau hajat yang diminta berbeda, maka masih boleh menggunakan caranya masing-masing, seperti memakai lantunan bahasa Indonesia.
"Dalam arti, mintakan kepada Allah sekalipun tidak dilafadzkan, cukup dalam hati memohon kepada Allah SWT, asalkan setelah memanjatkan doa-doa sunnah," tutupnya.
Merujuk dari Almanhaj, keistimewaan berdoa dalam sujud terutama pada rakaat terakhir dipaparkan dalam hadis riwayat Abu Hurairah Radhiyallahu 'Anhu, Rasulullah SAW bersabda:
عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى الله عَلَيهِ وَسَلَّمَ قَالَ: أَقْرَبُ مَا يَكُونُ الْعَبْدُ مِنْ رَبِّهِ وَهُوَ سَاجِدٌ فَأَكْثِرُوا الدُّعَاءَ رواه مسلم
Artinya: "Sedekat-dekatnya seorang hamba dengan Rabbnya adalah ketika dia sedang sujud, maka perbanyaklah doa." (HR. Muslim Nomor 482).
(hap)