- Antara
Dipanggil ‘Pak Haji’ Padahal Belum Pernah ke Tanah Suci, Memangnya Boleh? Ternyata dalam Islam Hukumnya…
tvOnenews.com - Ibadah Haji hukumnya wajib dilakukan bagi yang mampu melakukannya. Sebab, ibadah haji menjadi salah satu rukun Islam.
Apabila seseorang telah menunaikannya, terdapat predikat Haji yang sangat melekat. Bahkan sampai kerap disapa ‘Pak Haji’ atau ‘Bu Hajah’.
Terkadang julukan tersebut disampaikan kepada orang yang disegani atau berpenampilan layaknya orang yang baru pulang dari haji.
Padahal orang tersebut belum pernah melaksanakan ibadah haji sebelumnya.
Lantas, bolehkah dalam Islam menyebut seseorang dengan panggilan ‘Pak Haji’ meski belum pernah pergi Haji?
Sebutan ‘Pak Haji’ Padahal Belum Pernah Pergi Haji
Dilansir tvOnenews.com dari tayangan YouTube Al Bahjah TV, terdapat dua pendapat mengenai persoalan ini.
Pertama, Buya Yahya mengungkapkan sebutan ini sebaiknya tidak diberikan kepada orang yang belum pernah haji.
"Ada 2 pendapat, menurut sebagian pak haji itu nggak boleh. Kamu belum haji kok dipanggil pak haji," ungkap Buya Yahya pada tayangan YouTube Al Bahjah TV.
"Karena dia ngiri, nggak pengen ada orang yang sudah haji dipanggil pak haji. Ini menurut sebagian pak haji," sambungnya.
- Tangkapan layar YouTube Al-Bahjah TV
Pendapat kedua, Buya Yahya mengatakan pemberian julukan ‘Pak Haji’ tidak masalah meski belum pernah haji.
Sebab panggilan ini dapat menjadi doa supaya cepat mendapat panggilan ibadah Haji.
"2 pendapat, menurut yang lainnya ya nggak apa-apa wong namanya pak haji, semoga bisa cepat haji, kan begitu," ujarnya.
"Enggak apa-apa sebetulnya, sebab ada orang emang begitu, ada orang pakai kopiah putih dimarahi, kamu sudah haji ya, Kok pakai kopiah putih, akhirnya bingung pakai hijau atau kuning," jelas Buya Yahya.
Buya Yahya mengatakan bagi seseorang yang sudah pernah pergi haji, beberapa menganggap sebutan ini sebaiknya tidak sembarangan digunakan.
"Memang menurut sebagian pak haji, yang belum haji dipanggil pak haji nggak boleh," kata Buya Yahya.
"Kenapa, wong saya aja habis berapa juga haji baru dipanggil pak haji, ente belum naik haji dipanggil pak haji. Nggak boleh," sambungnya.