- LTN PBNU
Kembali Respons Perseteruan Gus Fuad Plered, Ketua PBNU Bicara Sosok Guru Tua hingga Minta Warga NU Tak Terprovokasi
Jakarta, tvOnenews.com - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengimbau warga NU tidak terprovokasi atas kritikan Muhammad Fuad Riyadi alias Gus Fuad Plered kepada Habib Idrus bin Salim Aljufri alias Guru Tua.
Ketua PBNU KH Abdullah Latopada menyampaikan kritikan Gus Fuad Plered disorot karena mengandung dugaan penghinaan atau ujaran kebencian kepada Guru Tua.
PBNU Minta Warga NU Tak Terpancing Polemik Gus Fuad Plered kepada Guru Tua
- Kolase Media Alkhairaat & Instagram/@gusfuadplered
Abdullah Latopada berharap umat Islam bahkan warga NU tetap kondusif dan bijak dalam menyaring perkara Gus Fuad Plered kepada Guru Tua.
"Kami mengajak seluruh umat Islam, khususnya warga Nahdliyin untuk tidak terprovokasi. Mari kita sikapi persoalan ini dengan kepala dingin," ungkap KH Abdullah Latopada dalam keterangannyya di Jakarta dikutip, Minggu (13/4/2025).
Ketua PBNU itu telah mendengar banyak narasi yang berseliweran di media sosial. Terkhusus bagi kalimat Gus Fuad Plered yang melontarkan dugaan penghinaan kepada Guru Tua.
Reaksi berlebihan mengenai perkara ini, kata dia, bisa merugikan persaudaraan dan hubungan yang erat sesama umat Muslim.
KH Abdullah Latopada juga menyayangkan dugaan penghinaan tersebut ditujukan kepada ulama besar, apalagi memiiliki peran besar di masa lalu telah berjuang keras dakwah agama Islam.
Guru Tua Ikon Ulama di Wilayah Timur Indonesia
"Guru Tua adalah sosok yang dihormati, dan kita wajib menjaga marwah para ulama. Tetapi kita juga harus menunjukkan bahwa Islam adalah agama yang menjunjung akhlak dan kedamaian," jelasnya.
Sebagai Ketua PBNU, KH Abdullah Latopada memahami cara membela ulama juga menjadi bagian penting, namun tetap harus berdasarkan porsinya masing-masing.
Artinya, setiap orang mukmin juga harus bisa memilah dan mengukur seberapa jauh pembelaan tersebut, karena ukhuwah Islamiyah sangat penting dijaga bersama-sama.
"Jangan sampai niat membela ulama justru mencederai ajaran Islam itu sendiri. Mari kita jadikan ini momentum untuk memperkuat ukhuwah dan menahan diri dari ujaran kebencian. Jangan beri ruang bagi pihak-pihak yang ingin memecah belah umat," terangnya.
Sebelumnya, Ketua PBNU Ahmad Fahrurrozi atau Gus Fahrur juga menyerukan agar umat Islam tetap menahan diri agar perseteruan tidak meluas.
"Ini kan sama-sama umat Islam, sesama umat Nabi Muhammad jadi harus bisa menahan diri. Jangan saling menjatuhkan dan saling menyerang," kata Gus Fahrur.
"Ini harus dihentikan dan dicegah, karena sesungguhnya para kiai, ulama, dan Habaib adalah sesama tokoh agama Islam yang berperan penting dalam dakwah Islam di Indonesia sejak zaman dahulu, sekarang dan meneruskan perjuangan Walisongo," sambung Gus Fahrur.
Kronologi Gus Fuad Plered Diduga Menghina Guru Tua
Ucapan Gus Fuad Plered menyebutkan kata "Pengkhianat dan monyet" merebak viral di media sosial.
Dugaan penghinaan tersebut berasal dari sesi perbincangan di konten YouTube milik Gus Fuad Plered yang menyoroti peran Guru Tua.
Dalam klarifikasinya, Fuad Plered lebih menyinggung usulan Guru Tua akan menjadi pahlawan nasional, walaupun tertunda sejak 2006 hanya perkara tidak memiliki status Warga Negara Indonesia (WNI) yang jelas.
Bagi Fuad, Guru Tua belum bisa diusulkan sebagai pahlawan nasional. Alhasil, ia tanpa sadar telah mengucap pengkhianat dan monyet sebagai kebiasaan dilakukan masyarakat Indonesia.
Pengurus Besar (PB) Alkhairaat selaku peninggalan sejarah Guru Tua sekaligus umat Muslim di wilayah Timur Indonesia merasa terluka setelah ulama besar itu disorot Fuad Plered.
Tak hanya itu, habaib juga ikut merespons sekaligus mengecam atas ucapan tersebut. Mereka sangat marah karena Guru Tua dianggap telah direndahkan oleh Fuad Plered.
Setelah itu, Kementerian Hukum (Kemenkum) RI melalui Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah Rakhmat Renaldy menyatakan status Guru Tua sebagai WNI telah sah secara negara.
Hasil pengumuman tersebut berkat beberapa sejumlah pejabat dan pihak masyarakat terus menekan agar status kewarganegaraan Guru Tua dianggap sah dan bisa mempermudah proses pahlawan nasional.
(ant/hap)