- freepik
Sunnah Rasulullah SAW di Hari Raya Idul Fitri, UAH: Dijelaskan Langsung Oleh Cucu Nabi, Al Hasan
“Yang kedua untuk laki-laki khususnya, kenakan wewangian terbaik,” kata UAH.
“Namun diingat ya kalimat pewangiannya menggunakan kalimat Toyib, yang thoyyib itu sesuatu yang nyaman dirasakan jadi ciumnya enak dipakai juga enak. Jangan sampai Anda enak sendiri tapi orang lain tidak nyaman menciumnya,” tambah UAH.
Ustaz Adi Hidayat kemudian menyarankan agar wewangian itu dibawa ke masjid dan kemudian dibagikan kepada jemaah lainnya.
Makan Sebelum Berangkat ke Masjid
Sunnah berikutnya yakni dijelaskan oleh Ustaz Adi Hidayat adalah makan saat hari raya. Namun ada perbedaan antara makan saat Idul Fitri dan Idul Adha.
“Dalam hadits riwayat ahmad no 22.984, riwayat dari sahabat Buraidah RA, dikatakan bahwa Rasulullah beliau tidak pernah berangkat untuk mengerjakan idul Fitri kecuali sebelumnya makan dulu,” jelas UAH.
Hal ini berbanding terbalik dengan kebiasaan Rasulullah saat Hari Raya Idul Adha.
“Saat Idul Fitri, makan dulu baru jalan shalat, namun saat Idul Adha beliau berangkat tidak makan dulu, setelah pulang baru makan,” kata UAH.
Ustaz Adi Hidayat kemudian mengingatkan meski sunnahnya adalah makan setelah sampai di rumah, namun jika sebelum sampai rumah Anda lapar maka silahkan makan.
“Jadi setelah dengarkan khutbah Idul Adha Anda pulang Anda makan,” ungkapnya.
Sampai pulang maksudnya di perjalanan Anda lapar tapi sudah selesai shalat, silahkan makan,” tandas UAH.
Ustaz Adi Hidayat mengatakan jika mau lebih sunnah lagi, makanan yang pertama dicicipi usai Shalat Idul Adha adalah daging hewan kurban.
“Yang Beliau makan daging hewan kurban yang telah disembelih dan dimasak dulu,” jelasnya.
Jalan Kaki ke Masjid
Kemudian Ustaz Adi Hidayat menjelaskan sunnah keempat dalam melaksanakan hari raya tercantum dalam hadits At Tirmidzi nomor 533.
‘Haditsnya riwayat Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ta’ala anhu, kata sahabat Ali, disunnahkan ke tempat shalat disunnahkan berjalan kaki,” ujar UAH.
Namun Adi Hidayat tak meminta langsung disimpulkan sunnah tersebut. Hal ini karena zaman Nabi dan sekarang berbeda.
“Sunnah ini bisa dilakukan jika tempat shalat itu bisa dijangkau dengan berjalan kaki,” ujar UAH.