- Freepik
Teks Khutbah Jumat Singkat 28 Februari 2025: Wajib Pahami Fikih Sebelum Puasa Ramadhan
Sidang Jumat yang dirahmati oleh Allah SWT
Berdasarkan fikihnya untuk persiapan puasa Ramadhan, setidaknya meliputi pengertian, hukum, syarat wajib, hal-hal membatalkan puasa Ramadhan.
Mengutip dari laman Kemenag RI, pengertian Puasa secara umum menahan lapar dan haus. Artinya, umat Islam tidak boleh makan dan minum.
Namun dalam artinya, perintah tidak makan dan minum hanya berlaku selama bulan Ramadhan, sedari adzan Subuh dan adzan Maghrib tiba.
Puasa menjadi ibadah utama yang pastinya dikerjakan selama sebulan penuh pada bulan Ramadhan. Bagi orang yang tidak bisa mengerjakan ibadah ini, maka harus qadha utang bahkan bisa melakukan fidyah.
Sebagaimana tertuang dalam Surat Al Baqarah Ayat 184, Allah SWT berfirman:
اَيَّامًا مَّعْدُوْدٰتٍۗ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَّرِيْضًا اَوْ عَلٰى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ اَيَّامٍ اُخَرَ ۗوَعَلَى الَّذِيْنَ يُطِيْقُوْنَهٗ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِيْنٍۗ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَّهٗ ۗوَاَنْ تَصُوْمُوْا خَيْرٌ لَّكُمْ اِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ
Artinya: "(Yaitu) beberapa hari tertentu. Maka, siapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain. Bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, (yaitu) memberi makan seorang miskin. Siapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, itu lebih baik baginya dan berpuasa itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui." (QS. Al Baqarah, 2:184)
Ibadallah,
Selanjutnya, seputar hukum puasa Ramadhan merupakan ibadah yang wajib, artinya tidak bisa ditinggalkan dan bagi yang sengaja maka harus menggantinya.