news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Rumah Dekat Masjid tapi Tidak Pernah Shalat di Masjid, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?.
Sumber :
  • dok.tangkapan layar youtube Adi Hidayat

Rumah Dekat Masjid tapi Tidak Pernah Shalat di Masjid, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?

Ustaz Adi Hidayat pun mengatakan agar tidak langsung menghakimi seseorang, mungkin tidak pernah anda lihat shalat di Masjid padahal rumahnya bersebelahan atau
Kamis, 20 Februari 2025 - 00:18 WIB
Reporter:
Editor :

Sebagaimana dikutip dari NU Online, keutamaan shalat di Masjid memang ditekankan pada kaum adam atau pria

Sebagaimana, menurut mazhab Syafi’i, tidak ada kewajiban melaksanakan shalat berjamaah di Masjid. Hanya saja bagi laki-laki, tempat paling utama untuk melaksanakan shalat fardhu secara berjamaah adalah Masjid.

Imam An-Nawawi menjelaskan dalam kitab Al-Majmu’:

قَالَ الشَّافِعِيّ فِي الْمُخْتَصَرِ وَالْأَصْحَابُ فِعْلُ الْجَمَاعَةِ لِلرَّجُلِ فِي اْلمَسْجِدِ أَفْضَلُ مِنْ فِعْلِهَا فِي الْبَيْتِ وَالسُّوْقِ وَغَيْرِهِمَا لِمَا ذَكَرْنَاهُ مِنَ الْأَحَادِيْثِ فِي فَضْلِ الْمَشْيِ إِلَى اْلمَسْجِدِ وِلِأَنَّهُ أَشْرَفُ وَلِأَنَّ فِيْهِ إِظْهَارَ شِعَارِ الْجَمَاعَةِ 

Artinya, “As-Syafi’i mengatakan dalam Al-Mukhtasar dan para murid-muridnya bahwa mengerjakan shalat berjamaah bagi laki-laki di masjid lebih baik daripada mengerjakannya di rumah, di pasar, dan di tempat lain, karena hadits yang kami sebutkan mengenai keutamaan berjalan ke masjid, dan karena masjid lebih mulia, serta dapat menampakkan syiar jamaah.” (An-Nawawi, Al-Majmu’, [Beirut, Darul Kutub Al-Ilmiyah: 2011],juz V, halaman 168).(klw)

waallahulam 

 

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

00:57
01:35
01:23
02:19
03:49
15:06

Viral