- Tangkapan layar YouTube Adi Hidayat Official
Jangan Sembarangan Ziarah Kubur Sebelum Ramadhan, Bisa Haram kalau Tujuannya seperti ini Kata Ustaz Adi Hidayat
"Maka ketika ada tradisi itu kuat di masyarakat iman masih lemah di awal-awal," katanya.
"Karena masih lemah, belum ada penguatan tauhid yang kuat, muncul kebiasaan itu, maka dilarang oleh Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam ziarah kubur untuk sementara waktu," sambung dia.
Lantas, mengapa Nabi Muhammad SAW melarang ziarah kubur?
UAH menyebutkan larangan ini berkaitan terhadap tradisi yang dapat melenceng dari syariat agama Islam.
"Kenapa dilarang? Bukannya tidak boleh ziarah, dikhawatirkan ketika ada yang meninggal, tradisi tadi lebih kuat dari awal-awal ke-Islaman, muncullah seperti itu," paparnya.
Setelah mereka mengenal apa itu iman, maka bisa membedakan mana yang hak dan bathil agar tidak terjebak dalam kesesatan, apalagi penyebabnya dimunculkan dari nilai-nilai tradisinya.
"Maka setelah imannya kuat, paham bisa membedakan mana doa, mana diskusi, mana ceramah, mana ngobrol, mana bisa mendoakan dengan baik, mana yang bisa meningkatkan iman, mana yang bisa melemahkan iman, dari situlah muncul sabda Nabi," bebernya.
UAH mengatakan larangan itu hanya bersifat sementara. Selepas memahami pembelajaran betapa pentingnya iman, tidak ada masalah selagi permintaannya mengandung kebaikan.
"Dulu saya larang kalian ziarah kubur karena dikhawatirkan kalian meratap, minta-minta pada yang tidak baik, sekarang ziarahi. Jadi ziarah kubur itu hukumnya boleh," imbuhnya.
Meski demikian, ada beberapa hal menjadi faktor terpenting saat ziarah kubur. UAH menyarankan wajib dipersiapkan sebelum pergi ke makam.
Persiapan ini wajib mengetahui langkah pertama dengan mengucapkan salam. Setelah itu bisa memberikan doa kepada orang telah meninggal duni saat ziarah kubur.
"Kata Nabi, cara terbaik meningkatkan iman, berziarah atau ingat kepada kematian. Sering lewat alam kubur mengingatkan kita mendekatkan diri kepada Allah SWT," ucapnya.
Lantas, bagaimana hukum berziarah kubur sebelum Ramadhan? UAH mengatakan selama aspek ini tidak memberikan tanda kesyirikkan kepada Allah SWT, maka hukumnya masih boleh.
"Yang tidak boleh, minta-minta di kuburan, yang dilarang itu minta-minta pada yang tidak dibenarkan. Kalau ziarahnya sih tidak ada masalah," tandasnya.