- Kolase tvOnenews.com
Di Perjalanan Mampir ke Masjid untuk Shalat, Bolehkah Pakai Baju Basah karena Hujan? Kata Ustaz Adi Hidayat Hukumnya…
“Jangankan dalam keadaan hujan, tidak hujan pun pakaian Anda terkena najis maka tidak bisa digunakan untuk menunaikan shalat,” jelas UAH.
“Misal kena percikan najis dari kotoran, maka wajib Anda bersihkan dahulu,” imbuhnya.
Bila tidak terkena percikan najis dan dirasa nyaman menggunakan baju tersebut, maka boleh digunakan untuk shalat.
“Maka Anda bisa shalat dengan menggunakan pakaian yang sama, kalau dirasakan kondisinya nyaman bila menunaikan shalat dengan kondisi seperti itu,” tutur Ustaz Adi Hidayat.
Jadi, Ustaz Adi Hidayat menekankan tidak ada alasan untuk tidak beribadah atau shalat kepada Allah SWT dalam kondisi tersebut.
“Jadi tidak ada alasan bila dalam keadaan hujan barangkali (pakaian) basah dan sebagainya, lalu Anda simpulkan tidak bisa menunaikan shalat dengan keadaan itu kecuali ada najis yang melekat,” pungkasnya. (kmr)