- Kolase tvOnenews.com
Di Perjalanan Mampir ke Masjid untuk Shalat, Bolehkah Pakai Baju Basah karena Hujan? Kata Ustaz Adi Hidayat Hukumnya…
tvOnenews.com - Di perjalanan tiba-tiba turun hujan, baju jadi basah kuyup padahal mau dipakai untuk shalat di masjid. Bolehkah shalat menggunakan baju basah?
Kondisi ini kerap dialami umat muslim, terutama saat musim hujan seperti saat ini.
Saat diperjalanan tiba-tiba hujan, baju jadi basah padahal sebentar lagi akan memasuki waktu shalat.
Bila waktu shalat telah tiba, lantas bolehkah shalat dengan mengenakan baju yang basah kuyup karena hujan?
Dalam satu kajiannya, Ustaz Adi Hidayat menjelaskan hukum shalat bila mengenakan baju basah karena hujan.
Seperti apa penjelasan Ustaz Adi Hidayat mengenai hal tersebut? Simak informasinya berikut ini.
- Tangkapan Layar YouTube Adi Hidayat Official
Dilansir tvOnenews.com dari tayangan YouTube Adi Hidayat Official, kondisi seperti ini sering dialami oleh umat muslim.
Saat musim hujan, baju sering basah kuyup. Sementara bila harus pulang ke rumah untuk ganti baju membutuhkan waktu yang lama dan jarak yang jauh.
Terkadang muncul kekhawatiran bila melaksanakan shalat dengan mengenakan baju yang basah.
Ustaz Adi Hidayat mengungkapkan di zaman Rasulullah SAW kerap menemui kondisi cuaca hujan dan panas.
Tentu persoalan ini kerap dialami oleh umat muslim di zaman itu.
“Keadaan hujan di zaman Nabi juga ada hujan, seperti panas juga ada di zaman Nabi,” ungkap Ustaz Adi Hidayat pada tayangan YouTube Adi Hidayat Official.
“Tapi apakah kemudian pakaian yang basah kuyup karena hujan bisa membatalkan keadaan dirinya, belum suci sehingga harus ganti pakaian, mandi terlebih dahulu, dan seterusnya,” lanjutnya.
Bila ingin melaksanakan shalat, terdapat kaidah dasar untuk baju yang boleh digunakan untuk shalat.
“Syarat-syarat pakaian yang bisa dikenakan untuk menunaikan shalat, sederhana sebetulnya,” ujarnya.
“Suci bebas dari najis, jadi kalau pakaian Anda tidak tersentuh oleh najis dan tidak terkena dalam keadaan najis maka dipandang suci keadaanya, boleh Anda gunakan, baik dalam keadaan kering ataupun keadaan basah,” sambungnya.
Oleh sebab itu, perlu diperhatikan kondisi pakaian mengenai ada atau tidaknya najis yang tersentuh pada pakaian.
“Jangankan dalam keadaan hujan, tidak hujan pun pakaian Anda terkena najis maka tidak bisa digunakan untuk menunaikan shalat,” jelas UAH.
“Misal kena percikan najis dari kotoran, maka wajib Anda bersihkan dahulu,” imbuhnya.
Bila tidak terkena percikan najis dan dirasa nyaman menggunakan baju tersebut, maka boleh digunakan untuk shalat.
“Maka Anda bisa shalat dengan menggunakan pakaian yang sama, kalau dirasakan kondisinya nyaman bila menunaikan shalat dengan kondisi seperti itu,” tutur Ustaz Adi Hidayat.
Jadi, Ustaz Adi Hidayat menekankan tidak ada alasan untuk tidak beribadah atau shalat kepada Allah SWT dalam kondisi tersebut.
“Jadi tidak ada alasan bila dalam keadaan hujan barangkali (pakaian) basah dan sebagainya, lalu Anda simpulkan tidak bisa menunaikan shalat dengan keadaan itu kecuali ada najis yang melekat,” pungkasnya. (kmr)