Sumber :
- Humas Kemenag Sumbar
Ancaman Kemenag untuk ASN yang Malas, 22 Hari Tak Masuk Kerja bakal Dipecat
Selasa, 14 Januari 2025 - 18:36 WIB
ASN telah melakukan pelanggaran di lingkungan Kemenag kebanyakan melakukan pungutan dan penerimaan gratifikasi, penyalahgunaan anggaran dan wewenang.
Kemudian, pelanggaran lainnya tidak menunjukkan netralitas, tidak pernah absen, terjerat radikal, perselingkuhan, menyebar ujaran kebencian, perceraian semena-mena, dan lain-lain.
(ant/hap)