News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kemenag Soroti Guru-Dosen yang Mengajar Tanpa Teknologi: Jangan Bangga

Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Agama (Kemenag) RI Faisal Ali Hasyim mengatakan Kemenag ingin para guru dan dosen madrasah melek teknologi dan informasi.
Selasa, 14 Januari 2025 - 13:38 WIB
Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenag RI Faisal Ali Hasyim tengah dorong para guru-dosen madrasah melek teknologi dan informasi
Sumber :
  • Humas Kemenag Sumbar

Bukittinggi, tvOnenews.com - Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Agama (Kemenag) RI Faisal Ali Hasyim mengatakan pihaknya sangat menginginkan para guru dan dosen tidak hanya sekadar mengajar kepada siswa-mahasiswa.

Faisal menyampaikan bahwa Kemenag RI ingin para guru dan dosen madrasah bisa memanfaatkan teknologi dan informasi guna transformasi pengetahuan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jadi jangan bangga apabila sudah bisa mengajar di kelas tetapi belum bisa memberikan manfaat yang lebih luas lagi," ungkap Faisal di Bukittinggi, Selasa (14/1/2025).

Ia mewakili keinginan Kemenag bahwa teknologi dan informasi yang ditransformasikan sebagai langkah menerapkan pendidikan memberikan ilmu pengetahuan yang lebih luas kepada anak didiknya masing-masing.

"Sekaligus mempromosikan potensi suatu daerah," ucap dia.

tvonenews

Irjen Kemenag RI itu berpendapat bahwa teknologi dan informasi yang semakin maju tidak selalu mengarah kepada hal-hal yang tak berguna atau bersifat negatif.

Ia menambahkan bahwa dunia pendidikan saat ini tengah membutuhkan peran teknologi dan informasi yang dilakukan oleh para guru maupun dosen.

Ia menyatakan bahwa suatu pekerjaan akan semakin dipermudah sebagai langkah para guru dan dosen untuk mengajarkan anak didiknya melalui proses pendidikan.

Konten pembelajaran di seluruh platform tersedia menjadi tempat agar para dosen dan guru madrasah di Indonesia mampu berperan aktif dan menunjukkan kreatifitasnya.

Ia menambahkan selain kreatifitas dan mempermudahkan cara mengajar juga berdampak pada ekonomi apabila dimanfaatkan dan menemukan peluang besar dari teknologi informasi.

"Jadi jangan bangga apabila sudah bisa mengajar di kelas tetapi belum bisa memberikan manfaat yang lebih luas lagi," terangnya.

Keterampilan bahasa, kata dia, juga menjadi sorotan Kemenag agar guru, dosen, mahasiswa, dan siswa madrasah bisa menguasai bidang tersebut. Apalagi sangat memahami budaya bangsa dan internasional sebagai keuntungan untuk memajukan Tanah Air.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Cakap teknologi dan informasi ini demi menciptakan lulusan perguruan tinggi agar bisa bersaing dan tidak kalah kompetisi di lingkup global.

Bahwasanya anak bangsa telah mempunyai bekal sebagai sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas dan mampu melek teknologi-informasi sebagai kebutuhan dipakai pada era saat ini.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT