news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang (kedua kanan).
Sumber :
  • ANTARA

Wacana Pemerintah Arab Saudi Batasi Peserta Haji Maksimal 90 Tahun, DPR: Segera Bangun Lobi!

Menteri Agama Nasaruddin Umar diminta melobi Pemerintah Arab Saudi agar tidak melanjutkan wacana membatasi peserta haji sampai usia maksimal 90 tahun.
Rabu, 8 Januari 2025 - 05:26 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com- Menteri Agama Nasaruddin Umar diminta melobi Pemerintah Arab Saudi agar tidak melanjutkan wacana membatasi peserta haji sampai usia maksimal 90 tahun. Sebab, meski saat ini belum ada pemberitahuan resmi banyak jamaah calon haji Indonesia terancam tidak bisa menjalankan ibadah ke Tanah Suci. Demikian benang merah pendapat Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang

"Sebetulnya secara tersurat belum, cuma kabar. Kami sudah meminta Menteri Agama melakukan dialog dan lobi kepada pihak Saudi," kata Marwan saat jumpa pers selepas bersama Panitia Kerja Biaya Haji Komisi VIII DPR RI bertemu Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa.

Yang khas dari Indonesia, banyak jamaah baru mampu mendaftar haji saat usia mereka terbilang tua.

"Karakter jamaah kita memang tua-tua karena mendaftarnya sudah tua, masa tunggunya tua, terus tidak boleh, itu menyakitkan sekali," sambung Marwan.

Pemerintah Indonesia harus dapat meyakinkan Pemerintah Arab Saudi agar faktor umur sebaiknya tidak menjadi acuan pembatasan.

Jika yang menjadi acuan faktor kesehatan, Marwan menyebut Indonesia kemungkinan masih dapat menerima.

Terlepas dari itu, Marwan berkeyakinan wacana pembatasan itu hanya "berita hembusan angin". "Secara tersurat belum ada," katanya.

Panja Biaya Haji Komisi VIII DPR bertemu dengan Presiden Prabowo di Istana, Jakarta, Selasa, selama sekitar dua jam lebih.

Dalam pertemuan itu, Panja melaporkan penurunan biaya perjalanan haji yang ditanggung jamaah calon haji, sekaligus penurunan biaya penyelenggaraan haji.

Panitia kerja, dalam pertemuan yang sama, juga mengungkap persoalan masa tunggu calon peserta haji yang terlampau lama di beberapa daerah.

"Di Sulawesi Selatan, ada kabupaten yang sudah di atas 49 tahun masa tunggunya. Tetapi, rata-rata antara 25–30 tahun. Ada tiga kabupaten di Sulawesi Selatan sudah mencapai 48 tahun. Cukup berat mengurai ini, kalau mereka menunggu daftar tunggu itu ya keburu, ya mungkin almarhum. Usianya tidak sampai situ lagi. Cara mengurainya, satu ya tambahan kuota," kata Marwan.

Dia melanjutkan daftar tunggu yang terlampau lama itu memengaruhi psikologis para calon peserta haji, mengingat jumlahnya mencapai 5 juta orang.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

00:57
01:35
01:23
02:19
03:49
15:06

Viral