news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Gus Baha ingatkan efek mahar pernikahan yang pakai seperangkat alat shalat.
Sumber :
  • Kolase iStockPhoto & Tangkapan layar YouTube

Jangan Keliru Lagi, Mulai Sekarang Hindari Seperangkat Alat Shalat untuk Mahar Pernikahan Bisa Pengaruhi ini Kata Gus Baha

Pendakwah KH Ahmad Bahauddin Nursalim alias Gus Baha menerangkan soal mahar pernikahan menggunakan pilihan seperangkat alat shalat bisa menyebabkan hal ini.
Senin, 6 Januari 2025 - 23:59 WIB
Reporter:
Editor :

tvOnenews.com - Pendakwah KH Ahmad Bahauddin Nursalim alias Gus Baha menjelaskan hukum seperangkat alat shalat dijadikan mahar pernikahan dalam suatu ceramah.

Perihal mahar pernikahan, Gus Baha memahami kebanyakan seperangkat alat shalat sering digunakan oleh calon pengantin pria Muslim.

Gus Baha menerangkan ada hal yang harus dihindari oleh kedua calon pengantin saat mahar pernikahan menggunakan seperangkat alat shalat.

Soal seperangkat alat shalat, Gus Baha mengambil dari pidato Sayyidina Umar bin Khattab Radhiyallahu 'Anhu terkait mahar pernikahan.

"Kalau saja ada yang berhak paling mahal, tentu putrinya Rasulullah, dan istri-istri Rasulullah," ujar Gus Baha dalam suatu kajiannya dikutip melalui kanal YouTube SANTRI GAYENG, Senin (6/1/2025).

Ilustrasi sajadah, tasbih, Al Quran menjadi seperangkat alat shalat mahar pernikahan
Sumber :
  • Istockphoto

 

Gus Baha menjelaskan pidato Umar bin Khattab bahwa, seperangkat alat shalat dipilih karena kebanyakan calon pengantin wanita tidak ingin menyusahkan calon pengantin pria.

Sebab, seperangkat alat shalat mengandung makan mengapa kerap kali dipilih untuk bentuk mahar pernikahan bernuansa Islam.

Seperangkat alat shalat juga menjadi tradisi sebagai mahar pernikahan di Indonesia.

Hal ini membuat mahar pernikahan dari calon pengantin pria akan menjadi sederhana daripada berbentuk emas dan sebagainya.

Ada pun mengenai seperangkat alat shalat yang sering digunakan, antara lain Al Quran, mukena, sajadah, tasbih, dan sebagainya.

Makna lainnya bertujuan agar mahar pernikahan ini dilambangkan sebagai cara dukungan calon pengantin pria agar pasangannya mudah dalam menunaikan shalat.

Mahar pernikahan minimal bersifat ringan seperti dijelaskan dalam salah satu hadis riwayat dari 'Uqbah bin Amir, Rasulullah SAW bersabda:

خَيْرُ النِّكَاحِ أَيْسَرُهُ

Artinya: "Sebaik-baik mahar pernikahan adalah yang paling mudah." (HR. Abu Dawud)

Senada dengan pidato Umar bin Khattab Radhiyallahu 'Anhu menerangkan nilai mahar pernikahan terlalu tinggi tidak diperlukan calon pengantin wanita.

Kemudian, mahar pernikahan itu juga memunculkan simbol bahwa calon pengantin hanya menginginkan kebahagiaan secara Islami saat membentuk rumah tangga baru.

Berita Terkait

1
2 3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:43
03:43
04:19
06:19
01:53
00:49

Viral