Buya Yahya ungkap hukum sedekah dari hasil utang uang pinjaman dari orang lain.
Sumber :
  • Tangkapan Layar YouTube Al-Bahjah TV

Apakah Boleh Sedekah tapi Pinjam Uang ke Orang Lain? Ternyata Hukumnya kalau Utang Kata Buya Yahya...

Rabu, 25 Desember 2024 - 22:44 WIB

Dalam sedekah menandakan orang yang memberi mengetahui cara ungkapan rasa syukur atas aliran rezeki dimilikinya bisa dilimpahkan dan bermanfaat untuk orang lain.

Sedekah memberikan banyak keutamaan, seperti memperoleh pahala berlipat ganda, menghilangkan dosa, mendapat aliran rezeki seluas samudera.

Perihal keutamaan lainnya meliputi akan mendapat ganjaran yang lebih di akhirat nanti, berupaya dapat ketenangan dan kenyamanan hidup, menandakan kasih sayang dan lain-lain.

Namun, beberapa orang telah menanamkan niatnya untuk bersedekah secara ikhlas tatkala tidak mempunyai uang. Mereka sampai rela memiliki utang agar bisa mengamalkan ibadah ini.

Bahwasanya utang juga menjadi salah satu bagian penting larangan dari Allah SWT yang harus dihindari agar tidak terkena hukuman di akhirat nanti.

Sebagai pendakwah, Buya Yahya memberikan jawaban terkait hal ini agar memberikan peluang setiap orang mukmin bersedekah dengan aman.

Menurut dia, uang yang dipinjam selama diperuntukkan niat amalan kebaikan tidak ada masalah. Hal ini menandakan seorang mukmin sangat tulus membantu orang lain.

"Orang meminjam kemudian sedekah ke orang lain, sah," kata dia.

Berita Terkait :
1 2
3
4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:26
08:18
03:53
04:15
02:27
11:25
Viral