- tim tvOnenews.com/Julio Trisaputra
Saking Pusing dengan Paslon yang Ada Lalu Pilih Golput saat Pilkada? Buya Yahya Tegaskan Hukumnya Adalah ...
Maka bagaimana jika ada seorang Muslim golput saat pilkada?
Maka dengan tegas Buya Yahya menjawab bahwa golput itu berlaku jika memang sudah tidak ada pilihan yang bisa dipilih.
Akan tetapi menurut Buya Yahya di dalam ijtihad, seorang Muslim harus sudah berkomunikasi dengan para ulama atau guru.
Ijtihad adalah usaha sungguh-sungguh yang dilakukan oleh seseorang kepada seorang ulama atau ahli hukum Islam (mujtahid) untuk menggali, memahami, dan menetapkan hukum syariat Islam terhadap suatu permasalahan yang tidak memiliki penjelasan tegas dalam Al-Qur'an dan hadis.
Ijtihad menjadi penting karena Islam adalah agama yang dinamis dan selalu relevan dengan perkembangan zaman.
Dengan ijtihad maka diharapkan hukum Islam dapat diterapkan dalam berbagai situasi baru tanpa meninggalkan prinsip-prinsip dasar yang ada dalam Al-Qur'an dan hadis.
Maka jika seorang Muslim sudah melakukan ijtihad dan memang ada satu pilihan, maka kata Buya Yahya wajib pilih alias tidak golput.
"Tapi kalau memang mentok, Anda golput berlaku. Tapi golputnya bukan golput ikut-ikutan," tegas Buya Yahya.
"Golput dari buah hasil upaya ijtihad," imbuh pimpinan pondok pesantren Al-Bahjah itu.
Sosok yang bernama lengkap Prof. KH.Yahya Zainul Ma'arif itu kemudian menambahkan jika golput itu sama halnya dengan orang sakit yang tidak bisa datang, dan dia tidak nyoblos.
Akan tetapi bedanya orang sakit itu termasuk udzur karena suatu kondisi yang memang tidak memungkinkan.
Namun jika ingin golput harus merupakan buah dari ijtihad yang dihasilkan dari bertanya pada guru atau informasi yang dikumpulkan dari hasil diskusi.
"Diskusi dengan teman yang baik, bukan yang suka mencaci-maki, mengolok dan menjelek-jelekkan, maka itu ada komunikasi. Jika sudah ada yang menonjol ya Anda pilih," saran Buya Yahya.
Namun jika sudah menjelang pemilihan nyatanya masih mentok dan bingung, maka menurut Buya Yahya itu kehendak Allah SWT dimana Anda belum dibolehkan untuk memilih seorang pemimpin.
"Tapi yang gak boleh adalah mengimbau untuk tidak memilih. Harus dipilih kalau memang masih bisa dipilih. Itu harus, selagi masih bisa dipilih, harus dipilih," ujar Buya Yahya.