- Kolase tangkapan layar YouTube Adi Hidayat Official & iStockPhoto
Memangnya Boleh Terima Uang tapi Tak Coblos Orangnya? Ustaz Adi Hidayat Peringatkan Masyarakat yang Senang itu Jangan Harap...
tvOnenews.com - Ustaz Adi Hidayat menguraikan hukum masyarakat menerima uang dari pasangan calon (paslon) tertentu yang curang dalam pemilihan umum (pemilu).
Ustaz Adi Hidayat sering menemukan tidak sedikit masyarakat mendapatkan uang sogokan untuk coblos salah satu paslon saat penyelenggaraan pemilu.
Namun begitu, Ustaz Adi Hidayat (UAH) mengingatkan bahayanya orang yang tidak coblos kepada paslon tertentu setelah menerima uang.
"Saya tidak sepakat dengan itu. Tinggalkan uangnya tinggalkan orangnya. Maka mulailah kita dengan etik yang benar," ujar UAH disadur melalui kanal YouTube Adi Hidayat Official, Selasa (19/11/2024).
Pendakwah karismatik yang lahir di Pandeglang itu mengambil kisah dalam salah satu hadits riwayat dari Abu Bakar Radhiyallahu 'Anhu (RA).
- Istockphoto
"Sebagaimana karakter kamu itu dikirimkanlah kemudian karakter yang sama yang memimpin kamu," terang UAH sambil mengutip hadits riwayat Rasulullah SAW.
Dalam penjelasan hadits tersebut, Direktur Quantum Akhyar Institute ini memaparkan bahwa uang sogokan yang sering kali diterima oleh masyarakat akan menjadi kebiasaan.
Kemudian, masyarakat akan berpikir bahwa tidak ada uang maka tak akan memilih paslon yang tertera dalam gelaran pemilu sampai masa depan.
"Siapa pun yang nanti jadi perwakilan, legislatif kah eksekutif kah, nanti tidak akan jauh sifat-sifatnya," katanya.
UAH menyarankan agar masyarakat tidak biasa membiasakan diri untuk mengambil uang suapan atau sogokan dari pemilu karena berdampak buruk untuk bangsa di masa depan.
Jika ada yang tetap memaksa ingin memberikan uang pemilu sebaiknya ditolak dan tetap berpegang teguh dengan pilihannya masing-masing.
Bahwasanya dalam riset yang beredar di lapangan sebanyak 30 persen masyarakat menerima uang suapan pemilu.
"Itu sudah sangat mengkhawatirkan. Jangan sampai menimpa umat Islam," tuturnya.
Selain berdampak buruk, UAH berpendapat bahwa akan menjatuhkan kehormatan bangsa. Pasalnya telah terjadi kecurangan antara paslon dan masyarakat yang menerima uang itu.
"Kemudian juga bisa menghadirkan sesuatu yang tidak baik di masa depan," imbuhnya.
"Jika masyarakat gemar menerima yang seperti itu, jangan berharap sesuatu yang baik terjadi di masa depan," lanjut dia menambahkan.