Wajib Tahu! Begini Cara Memandikan Jenazah yang Benar.
Sumber :
  • Freepik

Wajib Tahu! Begini Cara Memandikan Jenazah yang Benar

Jumat, 8 November 2024 - 22:52 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Memandikan jenazah adalah salah satu kewajiban dalam Islam yang termasuk dalam fardhu kifayah.

Fardhu kifayah sendiri artinya kewajiban kolektif yang jika sudah dilaksanakan oleh sebagian umat Muslim, gugur kewajiban tersebut bagi yang lain. 

Agar tidak salah, sebaiknya setiap Muslim mengetahui bagaimana cara yang benar dalam memandikan jenazah.

Hal ini karena kematian adalah satu hal yang pasti dan ketika ada yang meninggal dunia, maka haruslah dimandikan.

Oleh karenanya, sebagai umat Islam yang baik, marilah kita mempelajari bagaimana cara memandikan jenazah.

Harus Memenuhi Makna Mandi

Hal pertama yang harus dipahami saat memandikan jenazah adalah sudah memenuhi makna mandi dan cukup untuk memenuhi kewajiban terhadap jenazah.  

Secara singkat hal ini dituturkan oleh Syekh Salim bin Sumair Al-Hadlrami dalam kitabnya Safînatun Najâh:  

أقل الغسل تعميم بدنه بالماء   

Artinya: “Paling sedikit memandikan mayit adalah dengan meratakan air ke seluruh anggota badan.”   (Beirut: Darul Minhaj, 2009)

Kemudian oleh Dr. Musthafa Al-Khin dalam kitab al-Fiqhul Manhaji (Damaskus: Darul Qalam, 2013), dijelaskan lebih rinci secara teknis cara ini dilakukan dengan menghilangkan najis yang ada di tubuh mayit kemudian menyiramkan air secara merata ke tubuhnya.

Maka jika cara ini telah dilakukan dengan benar dan baik maka mayit bisa dikatakan telah dimandikan dan gugurlah kewajiban orang yang hidup terhadap si mayit.   

Mandikan Sesuai Sunnah

Kemudian yang kedua dari cara memandikan jenazah adalah secara sempurna sesuai dengan sunnah.  

Cara kedua ini dijelaskan oleh Syekh Salim dengan menjelaskan:

   وأكمله ان يغسل سوأتيه وأن يزيل القذر من أنفه وأن يوضأه وأن يدلك بدنه بالسدر وأن يصب الماء عليه ثلاثا   

Artinya: “Dan sempurnanya memandikan jenazah adalah membasuh kedua pantatnya, menghilangkan kotoran dari hidungnya, mewudhukannya, menggosok badannya dengan daun bidara, dan mengguyunya dengan air sebanyak tiga kali.”  

Kemudian secara teknis Dr. Musthafa Al-Khin menjelaskan cara kedua ini sebagai berikut: 

  • Jenazah atau mayit diletakkan di tempat yang sepi di atas tempat yang tinggi seperti papan kayu atau lainnya dan auratnya ditutup dengan kain.
  • Pada zaman sekarang ini, bisa diletakkan di tempat yang disebut dengan keranda yang terbuat dari bahan aluminium atau sejenisnya yang tahan air.
  • Posisikan jenazah duduk sedikit miring ke belakang dengan ditopang tangan kanan yang memandikannya.
  • Ketika proses ini, pemandi jenazah harus gunakan tangan kirinya untuk mengurut bagian perut jenazah dengan penekanan agar apa yang ada di dalam tubuh jenazah keluar.
  • Bungkus tangan kiri pemandi dengan kain atau sarung tangan kemudian basuhlah lubang depan dan belakang si jenazah.
  • Bersihkan mulut dan hidung jenazah serta wudhukanlah sebagaimana wudhunya orang hidup.   
  • Basuhlah kepala dan muka si mayit atau jenazah dengan menggunakan sabun atau lainnya dan menyisir rambutnya bila memiliki rambut. 
  • Ketika menyisir jenazah harus diperhatikan baik-baik, karena jika ada rambut yang tercabut maka harus dikembalikan lagi ke asalnya untuk ikut dikuburkan.   
  • Basuh seluruh sisi kanan tubuh dari yang dekat dengan wajah, kemudian basuh sisi kiri badan juga dari yang dekat dengan wajah. 
  • Basuh bagian sisi kanan dari yang dekat dengan tengkuk, lalu basuh bagian sisi kiri juga dari yang dekat dengan tengkuk.
  • Semua orang yang memandikan jenazah harus meratakan air ke seluruh tubuh si mayit dengan cara ini. 
  • Proses ini baru dihitung satu kali basuhan. 
  • Disunahkan oleh Nabi untuk mengulangi dua kali lagi sebagaimana basuhan tersebut sehingga sempurna tiga kali basuhan. 
  • Selain itu juga disunahkan untuk mencampur sedikit kapur barus di akhir basuhan bila si mayit bukan orang yang sedang ihram.  

Dalam Darul Kutub Islamiyah, 2008, Syekh Nawawi dalam kitabnya Kâsyifatus Sajâ menuturkan bahwa ketika memandikan jenazah disunahkan basuhan pertama dengan daun bidara.

Kemudian disunnahkan basuhan kedua dilakukan guna menghilangkan daun bidara tersebut.

Sementara basuhan ketiga dengan air bersih yang diberi sedikit kapur barus yang sekiranya tidak sampai merubah air.

Ketiga proses basuhan ini dianggap sebagai satu kali dan disunahkan mengulanginya dua kali lagi seperti basuhan-basuhan tersebut.  

Siapakah yang boleh memandikan jenazah? 

Menurut Dr. Musthafa Al-Khin, mayit laki-laki harus dimandikan oleh orang laki-laki dan sebaliknya jenazah perempuan harus dimandikan oleh orang perempuan.

Namun seorang laki-laki boleh memandikan istrinya dan seorang perempuan boleh memandikan suaminya. 

Akan tetapi ada satu hal yang perlu diketahui yakni dalam Islam disyariatkan bahwa memandikan mayit adalah dalam rangka memuliakan dan membersihkannya. 

Maka memandikan jenazah wajib dilakukan kepada setiap mayit Muslim kecuali orang yang mati syahid di dalam peperangan.

Itulah cara memandikan jenazah yang dilansir tvOnenews.com dari NU Online.

Wallahu a’lam bishawab

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral