news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Buya Yahya ungkap sikap makmum saat imam shalat berjamaah ngebut baca Surat Al Fatihah dan cepat ganti rukuk.
Sumber :
  • Tangkapan Layar YouTube Al-Bahjah TV

Imam Shalat Ngebut Baca Surat Al Fatihah, Makmum Harus Tetap Selesaikan atau Ikut Rukuk? Buya Yahya Tegaskan Sebaiknya...

Buya Yahya menjelaskan sikap makmum saat mendapat imam shalat berjamaah selalu mengebut membaca Surat Al Fatihah agar cepat mengganti gerakan menjadi rukuk
Kamis, 26 September 2024 - 04:00 WIB
Reporter:
Editor :

Pendakwah karismatik usia 51 tahun itu menyatakan bahwa hukum membaca Surat Al Fatihah adalah wajib.

Hal ini mengacu pada Surat Al Fatihah salah satu termasuk dalam rukun shalat.

Ia kembali menegaskan bagi imam dan makmum tidak membaca Al Fatihah maka shalatnya tidak diterima oleh Allah SWT.

"Kami ingatkan baca Fatihah wajib khususnya bagai imam-makmum wajib baca Fatihah, kalau enggak baca Fatihah enggak sah shalatnya," imbuhnya.

Buya Yahya menyampaikan setiap huruf termaktub dalam Surat Al Fatihah dianjurkan agar tidak salah dalam pembacaannya.

"Hati-hati baca Fatihah yang benar ditantangkan semua huruf-hurufnya, ngebut enggak, ngebut ada huruf yang dihilangkan menjadi tidak sah shalatnya," jelasnya.

Lanjut, Buya Yahya turut menyoroti makmum yang baru mengamalkan basmalah dalam bacaan Surat Al Fatihah.

Menurutnya, makmum harus tetap menyelesaikan Surat Al Fatihahnya karena bacaan tersebut bagian rukun shalat dan tidak bisa ditinggalkan setiap umat Muslim.

"Nah lalu bagaimana saya sebagai makmum? Makmum di saat tertinggal jadi makmum itu wajib membaca Surat Al Fatihah," tuturnya.

"Makmum membaca Surat Al-Fatihah! Maka perlu tegaskan kita kadang-kadang pemahaman ini perlu," tambahnya.

Meski begitu, Buya Yahya menjelaskan makmum diwajibkan membaca apabila tempo berdiri imam dari sujud ke berdiri harus sesuai dengan ketentuan waktunya.

"Kecuali dalam satu keadaan di saat makum itu wajib membaca Al Fatihah jika dia sempat menemui berdirinya imam yang sekiranya cukup bagi imam atau dirinya atau orang kebiasaan baca Surat Al Fatihah," bebernya.

Sebaliknya, jika seseorang mendapat imam shalat sudah berada di ujung dalam pengamalan Al Fatihah maka makmum hanya memiliki jangka waktu pendeknya.

"Tapi kalau kita menemukan imam sudah di ujung misalnya Anda shalat Dzuhur, imam baru Anda AllahuAkbar, imam langsung rukuk berarti Anda antara takbir dengan rukuknya imam pendek waktunya," paparnya.

Buya Yahya menegaskan bahwa makmum tidak perlu melanjutkan atau bacaan Surat Al Fatihah.

"Tidak cukup untuk baca Fatihah Anda langsung ikut rukuknya imam berarti Anda tidak wajib baca Al Fatihah," katanya.

Berita Terkait

1 2
3
4 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:11
01:16
05:22
07:46
02:27
01:56

Viral