Ilustrasi Seorang Muslim sedang Wudhu.
Sumber :
  • pixabay/Engin_Akyurt

Memang Boleh Wudhu dengan Air Bak Kamar Mandi? Simak Kaidah Fiqih yang Diungkap Buya Yahya Berikut Ini

Sabtu, 21 September 2024 - 20:02 WIB

"Atau dari kerannya sudah ada kotoran, nggak ada kan, kerannya suci, di Bak suci, yakin suci," sambung Buya Yahya.

Maka apabila yakin bahwa air wudhu bak mandi itu suci, maka kata Buya Yahya tidak perlu ada ragu-ragu lagi.

"Ada anak kecil, mungkin kena najis, mungkin itu yakin nggak sih, kenapa anda pusing, ya tetap suci berarti, nggak usah ragu-ragu, pangkas itu was-was," ujar Buya Yahya.

"Jelas yakin kok aslinya suci," sambungnya.

Sehingga kata Buya Yahya kuncinya adalah tidak perlu ragu, kecuali memang dengan mata kepala sendiri Anda melihat bahwa ada najis yang masuk ke dalam bak mandi itu.

Jika itu terjadi, maka air bak mandi yang untuk wudhu itu harus disucikan dulu.

"Nggak perlu was-was kecuali anda melihat, anda yakin air itu suci setelah itu anda lihat anak kecil anda pipis di bak tersebut, yakin dengan yakin," ungkapnya.

"Kalau hanya ragu-ragu, orang nggak ngerti najis, nggak ngerti mustakmal, nanti gimana-gimana, enggak usah dipikirin," lanjut Buya Yahya.

Berita Terkait :
1 2 3
4
5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:05
03:21
01:02
02:18
02:08
06:37
Viral