- LTN PBNU
PBNU Pastikan Masa Kepengurusan Jatman Pimpinan Habib Luthfi Kadaluarsa
Jakarta, tvOnenews.com - Masa bakti kepengurusan Jam'iyyah Ahlith Thoriqoh Al- Mu'tabaroh An-Nahdliyah (Jatman), organisasi para "penempuh" tarekat pimpinan Habib Luthfi Ali bin Yahya yang berafiliasi dengan Nahdlatul Ulama (NU) berakhir sejak September 2023.
Awal September 2024 ini, sejumlah mursyid senior dan berpengaruh di Jatman menyambangi PBNU dan menemui Ketua Umum, KH. Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) guna melaporkan kondisi terkini Jatman.
Maka untuk mendapatkan gambaran yang utuh terkait kepengurusan Jatman masa khidmah 2018-2023 ini, Gus Yahya telah menugaskan Wakil Ketua Umum PBNU bidang Keagamaan dan Hubungan Antarlembaga, KH. Zulfa Mustofa.
Namun meski bertugas memfasilitasi pertemuan dan mendengarkan masukan, ternyata tidak untuk mengambil keputusan apapun dengan para pengurus Idaroh Wustho dimaksud.
Akhirnya, hari ini, Sabtu (14/9/2-24), lewat sebuah notulen dan hasil pengumpulan keterangan dan bukti-bukti keorganisasian, Wakil Ketua Umum PBNU, KH. Zulfa Mustofa merilis sejumlah temuan.
Temuan itu antara lain, soal telah berakhirnya kepengurusan Jatman 2018-2023.
Dengan status yang kadaluarsa, maka akan diambil langkah organisasi untuk kelanjutan kepengurusan Jatman.
Selanjutnya, Kiai Zulfa bertugas menyampaikan informasi dan masukan dari pertemuan itu kepada peserta Rapat Pleno PBNU atau Rapat Harian Syuriyah dan Tanfidziyah.
"Ini untuk menghindari terjadinya kesimpangsiuran informasi terkait kepengurusan Jam'iyyah Ahlith Thoriqoh Al- Mu'tabaroh An-Nahdliyah (Jatman)," ujar Kiai Zulfa kepada Lembaga Infokom dan Publikasi (LTN) PBNU, Sabtu (14/9/2024).
Sebagai informasi, Jatman adalah badan otonom (banom) Nahdlatul Ulama sebagaimana diatur dalam Anggaran Rumah Tangga NU (ART NU) Pasal 18 ayat (7) huruf a, dan ditegaskan juga dalam Peraturan Dasar (PD) Jatman Pasal 2.
Kepengurusan Jatman tingkat pusat disebut Idaroh Aliyyah dipilih dan diangkat lewat Muktamar Jatman yang dilaksanakan setiap 5 (lima) tahun sekali (Pasal 24 dan Pasal 30 PD Jatman).
Pengurus Harian Jatman Tingkat Pusat, yaitu Idaroh Aliyyah, harus mendapatkan pengesahan dari PBNU, sebagaimana diatur Pasal 54 ayat (1) ART NU. Muktamar XII Jatman di Pekalongan Jawa Tengah, 14-18 Januari 2018, memilih/menetapkan Habib Muh. Luthfi Ali Bin Yahya sebagai Rais Am dan KH. Wahfiyuddin Sakam, sebagai Mudir Am. Mereka memimpin Idaroh Aliyyah Jatman 2018-2023.