news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Masuk Neraka Kalau Pakai Celana Menutupi Mata Kaki, Apakah Benar? Buya Yahya Tegaskan Kalau Sebenarnya dalam Islam Ada Pandangan....
Sumber :
  • dok.tangkapan layar youtube/kolase

Masuk Neraka Kalau Pakai Celana Menutupi Mata Kaki, Apakah Benar? Buya Yahya Tegaskan Kalau Sebenarnya dalam Islam Ada Pandangan...

Ternyata ada perdebatan di tengah masyarakat, soal memanjangkan pakaian, seperti celana menutup mata kaki masuk neraka, bahkan shalatnya tak sah. Apakah benar?
Sabtu, 31 Agustus 2024 - 11:55 WIB
Reporter:
Editor :

"Yang kedua adalah sunnah agar tidak diharamkan orang lain maka paling tidak masuk wilayah sunnah mengangkat di atas mata kaki, turunnya adalah makruh, sehingga tidak membatalkan shalat karena makruh," ungkap Buya Yahya. 

Sehubungan dengan ini, istilah lain dari memanjangkan pakaian seperti celana dalam Islam disebut Isbal. 

Perlu diketahui, melansir NU Online kalau mayoritas ulama meliputi ulama mazhab Hanafi, ulama mazhab Syafi’i, dan sebagian ulama mazhab Hanbali menyatakan, memanjangkan pakaian melebihi mata kaki hukumnya mubah. Syekh Ibnu Muflih menyebutkan:

وَرُوِيَ أَنَّ أَبَا حَنِيفَةَ رَحِمَهُ اللَّهُ ارْتَدَى بِرِدَاءٍ ثَمِينٍ قِيمَتُهُ أَرْبَعُمِائَةِ دِينَارٍ وَكَانَ يَجُرُّهُ عَلَى الْأَرْضِ، فَقِيلَ لَهُ أَوَلَسْنَا نُهِينَا عَنْ هَذَا ؟ فَقَالَ إنَّمَا ذَلِكَ لِذَوِي الْخُيَلَاءِ وَلَسْنَا مِنْهُمْ

 

“Diriwayatkan bahwa Abu Hanifah rahimahullah mengenakan jubah mahal berharga empat ratus dinar, dan beliau menjulurkannya di atas (mendekati) tanah. Dikatakan kepadanya: Bukankah kita dilarang melakukan hal itu? Beliau berkata: Larangan itu untuk orang sombong, dan kita bukan bagian dari mereka” (Lihat: Ibnu Muflih, Al-Adab Al-Syariyyah, juz 3, h. 521).

 

Pendakwah Indonesia, Buya Yahya pun menyarankan agar bisa menggunakan pakaian yang di atas makta kaki. 

"Jadi tolonglah bajumu atau celanamu diangkat Di atas mata kaki," pesan Buya Yahya. (Klw).

Waallahualam 

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:05
01:59
02:45
02:14
01:33
04:47

Viral