Buya Yahya jelaskan hukum bila suami nganggur dinafkahi istri.
Sumber :
  • Tangkapan Layar YouTube Buya Yahya

Suami Tidak Kerja Tapi Dinafkahi Istri, Memangnya Boleh? Buya Yahya Jawab Tegas dalam Islam Hukumnya…

Jumat, 30 Agustus 2024 - 22:20 WIB

Buya Yahya menjelaskan bahwa hal serupa pernah terjadi di masa Nabi Muhammad SAW.

“Seorang wanita pernah datang mengadu kepada Rasulullah bahwa suaminya nggak bisa kerja,” kata Buya Yahya.

Lantas, Rasulullah bertanya selama ini keluarganya makan dari mana? Sang wanita menjawab bahwa dirinya masih memiliki sejumlah warisan dari orang tuanya. 

“Tapi masa yang nombokin saya terus sebagai seorang istri,” tuturnya. 

Nabi Muhammad SAW pun menjawab bahwa terdapat dua pilihan untuk istri yang suaminya tidak memberi nafkah.

Pertama, halal baginya untuk meminta cerai. “Tapi Ya Rasulullah berat kalau harus cerai, apa ada pilihan lain,” kata Buya Yahya.

“Pilihan kedua adalah kamu yang mencukupi keluargamu dan kamu akan mendapatkan pahala sedekah dan infaq, pahala menyenangkan suami, dan pahala silaturahmi pada anak-anakmu,” lanjutnya.  

Berita Terkait :
1 2
3
4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral