Buya Yahya mengungkap hukum bulu kucing yang nempel di sajadah dan baju saat seseorang shalat.
Sumber :
  • Kolase tangkapan layar YouTube Al-Bahjah TV & Freepik

Perhatikan Bulu Kucing yang Nempel saat Shalat, Meski Hewan Lucu dan Imut itu Suka Tidur di Sajadah, Kata Buya Yahya Hukumnya...

Selasa, 6 Agustus 2024 - 22:16 WIB

Dalam Islam, Buya Yahya mengatakan salah satu jenis binatang bersifat halal jika dimakan.

Sedangkan jenis binatang yang satunya tidak boleh menjadi konsumsi makanan untuk manusia karena hukumnya haram.

Ia mengambil binatang halal dan haram untuk dimakan berdasarkan penjelasan dari Mazhab Imam Syafi'i.

"Binatang ada dua, binatang yang halal dimakan dan binatang yang haram dimakan dalam Mazhab Syafi'i," tutur Buya Yahya.

Menurutnya, binatang yang halal sudah dipastikan dijadikan bahan konsumsi dan bulunya bisa dimanfaatkan untuk membuat bahan baju.

"Binatang yang halal dimakan boleh Anda cukur lalu Anda jadikan baju namanya wol, boleh," terangnya.

Ia memaparkan bahwasanya para ulama memberikan tanggapannya apabila binatang halal dalam keadaan mati maka bulunya masih suci dan bersih.

Binatang yang mati bulunya masih dimanfaatkan karena tidak akan menjadi bangkai berdasarkan penjelasan dari para ulama.

"Bahkan kalau mati pun ulama khilaf besar bahkan karena itu binatang asli yang boleh dimakan maka bulunya pun Anda tetap suci," jelasnya.

"Karena bulu tidak ada rohnya, tidak akan jadi bangkai, ini ulama mengatakan jadi pakai bulunya," imbuhnya.

Ia menyoroti berbagai pendapat yang mengatakan binatang halal jika mati menjadi bangkai maka bulunya tidak bisa dikonsumsi dan dimanfaatkan dengan baik.

Berita Terkait :
1 2
3
4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:25
07:09
03:29
03:25
01:03
03:12
Viral