- ANTARA/Siti Nurhaliza
Mendukung Palestina, MUI Keluarkan Fatwa Baru untuk Cinta Produk dalam Negeri: Bentuk Boikot Agresi Israel
Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH M. Cholil Nafis mengajak masyarakat Indonesia mencintai produk dalam negeri.
Ketua MUI itu menyampaikan penggunaan produk dalam negeri perlu ditingkatkan sebagai bentuk meningkatkan keimanan dan dukungan perjuangan Palestina atas agresi Israel.
"Fatwa MUI tersebut bukti konkret aktualisasi cinta tanah air sebagai bagian dari iman kita," ujar Cholil dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (31/7/2024).
"Semangat cinta tanah air yang dibumikan di sektor perekonomian, yaitu gunakan produk negeri sendiri," sambungnya.
Cholil menjelaskan ajakan tersebut untuk peningkatan ekonomi nasional dan penghentian impor barang terafiliasi dengan Israel yang sudah tertuang dalam Fatwa MUI No 14/Ijtima’ Ulama/VIII/2024 tentang Prioritas Penggunaan Produk Dalam Negeri.
Ilustrasi agresi Israel ke Jalur Gaza, Palestina. (Antara/Reuters)
Cholil menambahkan kehadiran fatwa mencintai produk dalam negeri sebagai bentuk kedudukan fatwa sebelumnya semakin ditingkatkan dalam mendukung perjuangan Palestina.
Ia mengabarkan fatwa yang diperkuat yakni Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina.
Hal itu menunjukkan bagi yang tidak menerapkan fatwa tersebut sebagai tanda masih mendukung upaya agresi Israel terhadap Palestina.
Ia memaparkan bahwa penggunaan produk terafiliasi dan impor dari Israel hukumnya haram.
Sedangkan bagi yang mengikuti fatwa tersebut tanda masyarakat Indonesia selalu mendukung perjuangan Palestina untuk meraih kemerdekaan.
Ia menyebut dukungan terhadap Palestina bisa melalui pendistribusian zakat, infak, serta sedekah.
Nantinya beberapa bentuk dukungan tersebut akan dialokasikan untuk kebutuhan rakyat di Palestina yang berjuang mempertahankan kemerdekaan dari agresi Israel.
Wakil Sekretaris Jenderal MUI Bidang Ukhuwah KH Arif Fahrudin menjelaskan upaya boikot terhadap produk yang terafiliasi dengan Israel terbukti berhasil.
KH Arif menyampaikan bahwa, jumlah produk yang terjual mencapai 156 dari 206 merek berdasarkan hasil survei yang dilakukan sepanjang periode 19 Mei – 15 Juni 2024.
Ratusan merek tersebut diduga berasal dari perusahaan yang terafiliasi Israel dan hasil penjualan produknya menurun sebesar 6 persen.
"Berdasarkan data, kita bisa melihat bahwa boikot yang dilakukan masyarakat jelas efektif, terbukti dengan tergerusnya penjualan sejumlah perusahaan yang diyakini terafiliasi dengan Israel," tandasnya.
(ant/hap)