- Tangkapan layar YouTube Gilbert Lumoindong
Panggil MUI, Polisi Usut Kasus Pendeta Gilbert Lumoindong
"Karena baru saja tim penyidik menerima pelimpahan berkas laporan polisi dari Palembang dan dari Makassar jadi penyidikannya dilakukan penggabungan, pendalaman kemudian diproses," jelasnya.
Ia menuturkan sebelumnya Polda Metro Jaya terus memeriksa beberapa saksi ahli pidana terkait kasus Pendeta Gilbert Lumoindong terlibat atas dugaan kasus penistaan agama.
"Terkait dugaan penistaan agama oleh oknum ya, Saudara G, penyidik masih melakukan pemeriksaan ahli pidana," terangnya di Jakarta, Selasa (9/7/2024).
Setelah melakukan pemeriksaan saksi ahli, pihaknya akan langsung menggelar perkara terkait kasus dugaan penistaan agama ini.
"Nanti akan melakukan gelar perkara," katanya.
Ade Ary turut memaparkan bahwa, berkas laporan tersebut dikumpulkan di beberapa daerah. Misalnya pengumpulannya meliputi Sumatera Selatan (Sumsel) dan Sulawesi Selatan (Sulsel).
"Laporan di daerah di berbagai daerah ada di Sumsel, itu berkasnya dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. Ada juga yang berkas diterima laporannya di Sulsel, itu proses pelimpahan ke Polda Metro Jaya. Setelah itu dijadikan satu, dilakukan gelar perkara," tandasnya.
(ant/hap)