Buya Yahya mengungkap hukum pihak masjid terima hewan kurban dari non-Muslim.
Sumber :
  • Kolase tangkapan layar YouTube Al-Bahjah TV & Freepik

Non-Muslim Ikut Berkurban di Masjid, Memang Boleh Terima Hewan Kurban dari Bukan Beragama Islam? Buya Yahya Bilang Hukumnya...

Sabtu, 15 Juni 2024 - 12:21 WIB

"Pemberian dari non-Muslim boleh diterima dengan catatan, satu, waktu memberikannya tidak merendahkan kaum Muslimin, kalau merendahkan Anda tidak boleh menerimanya," tegasnya.

Ia juga memberikan contoh lain ketika ada non-Muslim ikut berkontribusi pembangunan masjid maka hal tersebut sangat bermanfaat untuk umat Muslim.

"Termasuk bangun masjid boleh, tapi tidak boleh merendahkan seperti itu," katanya.

Namun, Buya Yahya menegaskan bahwasanya sikap sombong non-Muslim kepada umat Islam hanya karena ikut berkurban sangat jarang terjadi.

"Dan itu tidak ada kok kami lihat mereka sangat menghargai juga kok, kami menemukan non-Muslim yang memberikan kambing betul-betul memang keakraban dalam kebersamaan," terangnya.

Ia menuturkan hal tersebut lantaran mengambil dari kisah Nabi Muhammad SAW saat mendapat hadiah yang bukan berasal dari umatnya.

"Hadiah pemberian dari orang non-Muslim boleh kita terima dan Nabi pernah mendapatkan hadiah dari orang Yahudi," imbuhnya.

Berita Terkait :
1 2 3
4
5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral