Buya Yahya mengungkap hukum pihak masjid terima hewan kurban dari non-Muslim.
Sumber :
  • Kolase tangkapan layar YouTube Al-Bahjah TV & Freepik

Non-Muslim Ikut Berkurban di Masjid, Memang Boleh Terima Hewan Kurban dari Bukan Beragama Islam? Buya Yahya Bilang Hukumnya...

Sabtu, 15 Juni 2024 - 12:21 WIB

Ia menyebut orang non-Muslim tersebut hanya memberikan manfaatnya dan tidak termasuk dalam sunnah.

"Karena kurban hanya untuk orang Muslim tapi bermanfaat untuk kita," tuturnya.

Namun, pendakwah itu mengingatkan orang masjid atau pihak penampungan hewan kurban ketika mendapat pengiriman hewan kurban dari non-Muslim.

Ia mengimbau agar pihak penyembelihan hewan kurban langsung menanyakan tujuan orang non-Muslim tersebut memberikan hewan kurban.

"Tapi dengan catatan pemberian dari non-Muslim boleh diterima dengan catatan, ada yang saya tanyakan yaitu tentang seorang non-Muslim yang memberikan kurban di lingkungan kami, Bagaimana hukumnya dan bagaimana caranya?," paparnya.

Ia menjelaskan bahwasanya orang masjid harus bertanya tujuannya agar non-Muslim tersebut tidak menjelekkan umat Muslim.

Apabila pihak masjid menemukan seperti itu sebaiknya jangan diterima atau menolak pemberiannya meski hewan kurban yang diberikannya berukuran besar.

Berita Terkait :
1 2
3
4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:08
10:31
01:52
01:42
02:09
03:10
Viral