Sejumlah alat berat beroperasi di kawasan penambangan batu bara.
Sumber :
  • ANTARA

PBNU Telah Ajukan Permohonan Kelola Tambang di Kalimantan Timur, BKPM: Jika Memenuhi Syarat, Terbit 15 Hari!

Rabu, 5 Juni 2024 - 05:45 WIB

Dalam Pasal 83A PP 25/2024 menyebutkan bahwa regulasi baru itu mengizinkan organisasi masyarakat (ormas) keagamaan seperti NU dan Muhammadiyah mengelola wilayah izin pertambangan khusus (WIUPK).(ant/bwo)
 

Berita Terkait :
1 2 3
4
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral