Sejumlah alat berat beroperasi di kawasan penambangan batu bara.
Sumber :
  • ANTARA

PBNU Telah Ajukan Permohonan Kelola Tambang di Kalimantan Timur, BKPM: Jika Memenuhi Syarat, Terbit 15 Hari!

Rabu, 5 Juni 2024 - 05:45 WIB

Ia mengatakan, pihaknya belum menerima permohonan izin tambang dari organisasi keagamaan lainnya untuk mengelola tambang di Indonesia.

 

"Baru PBNU yang mengajukan," katanya.
 

 

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadilia menyatakan segera menerbitkan izin usaha pertambangan (IUP) pengelolaan batu bara untuk Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), guna mengoptimalkan peran organisasi keagamaan.

 

Berita Terkait :
1
2
3 4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral