Sumber :
- ANTARA
Polisi Tangkap Pelaku yang Janjikan Sertifikat Habib Tak Resmi Bertarif Hingga Rp 4 Juta, Ini Kronologinya Kasusnya
Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebut menangkap pria inisial JMW (24) pelaku pembuat situs web palsu Rabithah Alawiyah. JMW memalsukan logo website Rabithah Alawiyah dengan menjanjikan sertifikat habib atau keturunan Nabi Muhammad SAW
Minggu, 3 Maret 2024 - 05:00 WIB
Ade Safri mengatakan JMW telah ditetapkan sebagai tersangka terkait pelanggaran Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Pasal 35 Jo Pasal 51 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008. Dia mengatakan JMW juga ditahan.(ant/bwo)