Larangan dan Bahaya Menyetubuhi Wanita yang sedang Haid, Tafsir Surat Al Baqarah Ayat 222.
Sumber :
  • ANTARA

Larangan dan Bahaya Menyetubuhi Wanita yang sedang Haid, Tafsir Surat Al Baqarah Ayat 222

Rabu, 28 Februari 2024 - 11:50 WIB

Darah haid adalah sel-sel telur yang lemah akibat tidak dibuahi yang keluar dari rahim perempuan tiap-tiap bulan, paling cepat sehari semalam lamanya, dan biasanya 6 atau 7 hari, dan paling lama 15 hari. 

Bermacam-macam sikap orang dahulu terhadap perempuan yang haid. 

Orang Yahudi sangat keras sikapnya, tidak mau bergaul dengan istrinya yang haid, tidak mau makan minum bersama, tidak mau bersama-sama serumah dengan mereka, dan tidak mau menyentuh perempuan haid karena kulitnya dianggap najis.

Orang Nasrani sikapnya lain lagi, mereka bergaul biasa saja dengan perempuan haid, tidak ada perbedaan antara yang haid dengan yang tidak haid. 

Mereka menggaulinya secara bebas dan berbuat sesuka hatinya. 

Orang Arab pada zaman jahiliah sama saja sikapnya dengan orang Yahudi. 

Islam melarang suami menggauli istrinya yang sedang haid. 

Para ahli kesehatan telah banyak menerangkan tentang bahaya bersetubuh dengan perempuan haid. 

Akhir ayat tersebut menerangkan bahwa Allah sayang sekali kepada orang yang mau bertobat dari kesalahannya, dan kepada orang yang selalu menjaga kebersihan.

Masa haid pada wanita dewasa terjadi saat indung telur yang tidak dibuahi dikeluarkan dari tubuh. 

Karena tidak terjadi pembuahan, maka dinding rahim yang semula sudah dalam keadaan siap menerima pembuahan akan berkontraksi. 

Berita Terkait :
1 2
3
4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:15
02:14
01:41
02:25
04:41
01:52
Viral